• Beranda
  • Berita
  • Tiga warga tewas tertimbun longsor aktivitas PETI

Tiga warga tewas tertimbun longsor aktivitas PETI

5 Juni 2020 00:26 WIB
Tiga warga tewas tertimbun longsor aktivitas PETI
Korban penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin. (ANTARA/HO/Humas Polres Merangin)
Tiga orang pekerja tewas setelah menjadi korban dari aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Merangin dan sekarang kita dalam proses penyelidikan.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban di daerah tersebut pada pukul 15:00 WIB. Tiga warga tewas setelah tertimbun galian PETI jenis Dompeng di Desa Sidoharjo Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Tiga warga yang jadi korban tersebut yaitu Saiman warga Desa Tegalrejo, Parnawi dan Karnadi warga SPE Tabir Selatan.

Menurut informasi yang diperoleh, Kejadian itu bermula saat ketiga korban sedang bekerja di lubang Dompeng bersama warga lainnya. Tiba-tiba lubang Dompenga yang mereka gali tersebut longsor dan menimbun ketiganya.

Baca juga: Polres Merangin tangkap enam penambang emas liar

Baca juga: Polisi periksa 28 saksi kasus PETI di Bungo


Warga lainnya yang saat itu berada di sekitar lokasi panik dan berusaha melakukan penggalian untuk mencari keberadaan ketiganya.

Ketiga korban berhasil dievakuasi setelah dua jam proses pencarian dan saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Lutfi mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.

“Iya benar, ada 3 orang yang menjadi Korban PETI, sekarang kita dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi.

Saat ini Ketiga korban sudah dibawa ke Puskesmas terdekat dan akan dibawa ke rumah duka masing-masing.*

Baca juga: Polisi mulai periksa saksi kasus PETI di Kabupaten Bungo

Baca juga: Aktivis Jatam minta polisi jangan tunda penertiban PETI di Sulteng

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020