Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri, yang dalam sebulan ini mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba jaringan internasional.Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa Polri tetap fokus dan tidak pernah lengah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba....
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Satgasus Merah Putih, yang telah berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba internasional dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan. Sebelumnya, Polri berhasil mengungkap hampir 1 ton sabu-sabu, sekarang 402 kilogram," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait dengan kinerja Tim Satgassus Bareskrim Polri pada saat pandemi COVID-19. Tim ini mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu asal Iran dengan jumlah 402 kg atau senilai Rp482 miliar di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi.
Baca juga: 402,38 kg sabu-sabu di Sukabumi berasal dari Timur Tengah
Baca juga: Trimedya apresiasi Polri bongkar jaringan narkotika internasional
Selain mengamankan barang bukti berupa 402 kilogram sabu-sabu asal Iran, Tim Satgassus Merah Putih juga menangkap enam pelaku yang berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.
Sahroni menilai kinerja Polri tersebut membuktikan bahwa institusi itu bisa tetap fokus memerangi narkoba dengan baik dan cermat meski dalam keadaan pandemi COVID-19.
"Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa Polri tetap fokus dan tidak pernah lengah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba meskipun negara lagi sibuk menghadapi pandemi COVID-19," ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu juga menilai bahwa Tim Satgassus Merah Putih telah menyelamatkan negara dan masyarakat Indonesia.
"Selain itu, hal lain yang sangat diapresiasinya adalah fakta bahwa dengan gagalnya sabu-sabu itu beredar, hitungannya berarti kita telah berhasil menyalamatkan 1,6 jiwa penduduk Indonesia dari buruknya narkoba," katanya.
Baca juga: Polisi sita 8,5 kilogram sabu dari 5 pengedar jaringan internasional
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020