• Beranda
  • Berita
  • BW: Nurhadi jadi "dark prince of unjustice" di Mahkamah Agung

BW: Nurhadi jadi "dark prince of unjustice" di Mahkamah Agung

5 Juni 2020 16:45 WIB
BW: Nurhadi jadi "dark prince of unjustice" di Mahkamah Agung
Bambang Widjojanto. ANTARA/Abdu Faisal

Nurhadi punya messenger (pengantar pesan) yang sebagian ada di sistem MA.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menyebut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai dark prince of injustice di lembaga peradilan tersebut.

"Dalam sejumlah diskusi, Nurhadi disebut sebagai dark prince of unjustice jadi dalam pasar gelap ketidakadilan, dia (Nurhadi) yang mengatur semuanya, mengelola seluruh transaksi. Dari titik ini artinya kita bisa membongkar kasus lebih dahsyat lagi dibanding kasus saat ini Rp46 miliar, kasus ini bisa di-profile lebih besar lagi," kata Bambang Widjodjanto dalam diskusi di laman Facebook Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Jumat.

Diskusi virtual berjudul "Akhir Pelarian Nurhadi: Apa yang Harus KPK Lakukan?" tersebut diisi  Bambang Widjojanto, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar, peneliti ICW Lalola Easter, dan Kurnia Ramadhana.

Nurhadi ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Nurhadi dan Rezky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 14 Februari 2020.

Baca juga: Bambang Widjojanto kritik lamanya Nurhadi tertangkap

Baca juga: Penyidik ungkap rekayasa penilaian aset sawit milik Nurhadi


Bambang mengatakan bahwa pimpinan MA yang baru juga dapat menjadikan hal ini sebagai momentum bersih-bersih karena Nurhadi pasti punya jaringan cukup kuat. Apalagi, korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri karena Nurhadi punya messenger (pengantar pesan) yang sebagian ada di sistem MA.

"Tidak mungkin di luar, Sekjen MA adalah pintu masuk ke berbagai kekuasaan di negara ini," katanya.

Menurut Bambang, jabatan sebagai Sekjen MA potensial untuk berkomunikasi dengan hampir seluruh pencari keadilan di Indonesia.

Sekjen MA diduga punya kepentingan siapa yang lolos sebagai calon hakim agung. Nurhadi tidak bisa dipandang hanya pada kasus Rp46 miliar.

"Kalau ternyata ada kasusnya yang lebih kompleks, saya mengkhawatirkan keselamatan dari Nurhadi karena banyak orang tidak bisa lagi tidur, keringat dingin bila Nurhadi bernyanyi," ungkap Bambang.

Baca juga: KPK didesak sita aset miliaran rupiah milik Nurhadi dan menantunya

Sebagai dark prince of unjustice, Bambang menilai Nurhadi dapat membongkar mafia peradilan lebih luas lagi.

"Dia pangeran yang mengatur putusan, memang magnitude kepangeranannya luar biasa karena Nurhadi ada di jantungnya, semua orang datang kepada dia, kasus apa pun harganya mahal dan banyak pihak membantu dia mengelola kasus tersebut," ujarnya.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020