Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan saat ini baru mendapatkan tujuh pasien yang menyatakan bersedia diterapi menggunakan metode penyembuhan ini.
Baca juga: Menolong pasien COVID-19 lewat donor plasma darah
Baca juga: Penyintas COVID-19 boleh donor plasma konvalesen hingga tiga kali
"Metodenya menggunakan antibodi dari plasma darah pasien yang telah terkonversi negatif atau sembuh dari COVID-19," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam.
Saat ini, RSUD dr Soetomo telah menerima donor plasma dari tujuh orang yang telah terkonversi negatif.
Kendati diklaim mujarab karena telah menyembuhkan banyak pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, dr Joni menjelaskan terapi plasma konvalesen hingga kini masih dalam tahap clinical trial.
"Tapi sudah terbukti aman digunakan, karena sudah dipakai sebagai metode penyembuhan pasien COVID-19 di Wuhan China, Italia dan Amerika Serikat," ucapnya.
Baca juga: Donor plasma darah harapan baru bagi penderita COVID-19
Karena masih clinical trial, kata dia, metode terapi plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien positif COVID-19 harus melalui serangkaian pemeriksaan.
"Sebanyak 103 pasien yang ditargetkan RSUD dr Soetomo untuk diterapi menggunakan metode ini, nantinya akan menjadi bahan evaluasi yang bisa digunakan sebagai pengembangan penelitian untuk menemukan vaksin COVID-19," katanya.
Tak itu saja, lanjut dia, saat ini trial dilakukan di RSUD Soetomo kepada enam orang pasien dan RS RKZ terhadap satu orang pasien.
Sementara itu, sampai sekarang sudah ada 20 daftar tunggu untuk donor plasma konvalesen di RSUD Soetomo dan dua donor di RS Syaiful Anwar Malang.
Baca juga: Terapi Plasma Konvalesen digunakan untuk menurunkan angka mortalitas
Baca juga: Doni imbau pasien sembuh COVID-19 donorkan plasma darah
Direktur RSSA Malang dr Kohar Hari Santoso menyampaikan bahwa terapi konvalesen berhasil membuat pasien yang sedang ditangani sudah lepas ventilator.
Sedangkan di RSUD Soetomo sudah dua orang dengan ventilator sembuh dan sudah pulang.
Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020