• Beranda
  • Berita
  • Tarif bus antar-kota mulai naik, Dishub: Karena ada batasan penumpang

Tarif bus antar-kota mulai naik, Dishub: Karena ada batasan penumpang

8 Juni 2020 11:19 WIB
Tarif bus antar-kota mulai naik, Dishub: Karena ada batasan penumpang
Suasana di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). (ANTARA/Feri Purnama)

Hari ini sudah beroperasi dengan tarif sudah berbeda, tarifnya sedikit tinggi, misalkan dari Garut ke Jakarta yang biasanya Rp65 ribu menjadi Rp75 ribu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan tarif bus Angkutan Antar-Kota dalam Provinsi (AKAP) naik karena ada penyesuaian dengan batasan jumlah penumpang yang dikurangi setengahnya dari kapasitas angkutan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Hari ini sudah beroperasi dengan tarif sudah berbeda, tarifnya sedikit tinggi, misalkan dari Garut ke Jakarta yang biasanya Rp65 ribu menjadi Rp75 ribu," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut Suherman di Garut, Senin.

Ia menuturkan pelaku usaha bus harus mematuhi aturan batasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen untuk menjaga jarak antar-penumpang lainnya sehingga terhindar dari penularan virus.

Adanya batasan penumpang itu, kata Suherman, maka ada penyesuaian tarif lebih tinggi dari sebelumnya agar pelaku usaha angkutan umum tidak merugi saat beroperasi.

"Jika melebihi aturan jumlah penumpang maka akan diturunkan saat itu juga. Jadi harus sesuai SOP kesehatan," kata Suherman.

Baca juga: Kemenhub beri sanksi maskapai langgar aturan pembatasan penumpang

Ia menyampaikan Terminal Guntur Garut saat ini 8 Juni 2020 sudah dibuka resmi untuk melayani penumpang bagi seluruh angkutan umum bus trayek antar-kota.

Namun beroperasinya bus angkutan umum itu, kata dia, tidak seperti biasanya, ada aturan yang harus dipatuhi sesuai protokol kesehatan mencegah wabah COVID-19.

"Jadi semua harus sesuai protokol kesehatan, seperti wajib pakai masker di terminal maupun saat di bus," katanya.

Ia menambahkan selain bus, aturan batasan jumlah penumpang dan menerapkan protokol kesehatan juga berlaku pada angkutan kota (angkot).

"Untuk angkot menyesuaikan dengan standar kesehatan, penumpang harus pakai masker," katanya.

Sementara itu suasana di Terminal Guntur mulai terlihat sejumlah penumpang yang menunggu kedatangan bus. Selain bus, angkutan umum jenis mikro bus terlihat beroperasi membawa penumpang ke sejumlah daerah di Garut.

Terminal Guntur menerapkan aturan pencegahan wabah COVID-19 seperti mengatur jarak tempat duduk, penyediaan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh dan imbauan wajib menggunakan masker.

Baca juga: Selama PSBB, mini bus hanya boleh bawa tiga penumpang

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020