Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M. Ali mengatakan fraksinya mengusulkan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebesar 7 persen, namun masih terbuka dialog untuk mendiskusikannya.Misalnya, PDIP menawarkan ambang batas parlemen 5 persen lebih moderat kenaikannya, tujuannya sama dengan NasDem yang menawarkan 7 persen, nanti ada titik temunya
"Misalnya, PDIP menawarkan ambang batas parlemen 5 persen lebih moderat kenaikannya, tujuannya sama dengan NasDem yang menawarkan 7 persen, nanti ada titik temunya," kata M. Ali kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kenaikan ambang batas parlemen berjalan konsisten dari tiap pemilu dengan tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial.
Baca juga: Pertemuan Demokrat-PKS diskusikan ambang batas parlemen
Karena itu menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen tersebut bukan untuk kepentingan Fraksi NasDem namun untuk perbaikan demokrasi di Indonesia.
"Ini kalau tidak dibatasi maka tidak menutup kemungkinan orang akan bisnis dan mendirikan partai politik dengan modal Rp50 miliar lalu 'jualan' sekian, itu fungsi pembatasan ambang batas parlemen," ujarnya.
Menurut dia, RUU Pemilu belum ada draf dan belum ada naskah akademiknya di DPR RI, namun baru diskusi usulan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI. Karena itu dia mempertanyakan apabila ada pihak yang sudah mengkritisi RUU Pemilu padahal draf belum ada.
"Misalnya, Forum Sekjen (Forum Sekjen pro-demokrasi) yang mengatakan DPR ingin ubah sistem pemilu, itu seharusnya rinci tahu informasinya. Saat ini belum ada draf dan belum ada naskah akademiknya di DPR, itu baru diskusi usulan antara pemerintah dan Komisi II DPR, karena itu kalau Forum Sekjen mengatakan itu, draf dari mana," katanya.
Baca juga: Perludem: Wacana naikkan ambang batas parlemen tak baik untuk pemilu
Karena itu menurut dia pembahasan RUU Pemilu khususnya terkait ambang batas parlemen masih dinamis sehingga masih terbuka dialog untuk mendiskusikannya karena ada partai yang mengusulkan 4 persen, 5 persen, dan 7 persen.
Selain itu menurut dia, terkait sistem pemilu ada dua usulan yaitu proporsional tertutup yang diusulkan dua partai yaitu PDIP dan Partai Golkar, serta lima partai lainnya termasuk NasDem mengusulkan proporsional terbuka.
Karena itu menurut dia tidak benar kalau DPR ingin mengubah sistem pemilu karena mayoritas fraksi mengusulkan proporsional terbuka.
"Terkait sistem pemilu, dua partai mengusulkan tertutup dan lima partai mengusulkan terbuka. Ini tujuannya untuk mencari desain sistem pemilu yang akomodatif dan mewakili kepentingan rakyat," tuturnya.
Baca juga: Akademisi: Ambang batas parlemen tidak perlu ditingkatkan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan beberapa isu krusial yang ada dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas secara mendalam, salah satunya terkait sistem pemilu, ada dua pendapat yaitu sistem terbuka dan tertutup.
Dia mengatakan fraksi yang mengusulkan sistem tertutup adalah Fraksi PDI Perjuangann dan Fraksi Partai Golkar namun masih ada ruang untuk varian lain.
Menurut dia, pengusung sistem pemilu terbuka adalah Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
"Lalu saya yakin Fraksi PAN tetap ingin sistem pemilu ini terbuka, dan Fraksi Gerindra belum menentukan sikapnya," ujarnya.
Baca juga: Ambang batas parlemen tujuh persen kuatkan dominasi oligarki politik
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020