• Beranda
  • Berita
  • Satgas COVID-19 mencatat peningkatan pemohon SIKM

Satgas COVID-19 mencatat peningkatan pemohon SIKM

8 Juni 2020 14:44 WIB
Satgas COVID-19 mencatat peningkatan pemohon SIKM
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal. (ANTARA/Ahmad Fikri)
Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, mencatat peningkatan pemohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak satu pekan terakhir, bahkan setiap harinya pengajuan SIKM meningkat hingga puluhan orang dengan tujuan Jakarta dan daerah lainnya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi Senin, mengatakan pembuatan surat izin perjalanan pertama kali dibuka 27 April, namun pemohon setiap harinya hanya 5 orang paling banyak.

Namun, setelah lebaran hingga saat ini, jumlahnya meningkat hingga 20 sampai 30 orang setiap harinya karena pembatasan masuk ke sejumlah wilayah terutama Jakarta. Pemudik asal Cianjur yang hendak kembali ke Jakarta atau wilayah lainnya, harus mengantongi SIKM.

"Sejak dibuka dua pekan yang lalu, jumlah pemohon dapat dihitung jari, namun sejak satu pekan terakhir jumlahnya terus meningkat. Saya tidak tahu pasti jumlahnya, namun diperkirakan mencapai ratusan orang per tanggal 8 Juni," katanya.

Baca juga: RT 005 Menteng Dalam karantina pekerja proyek tanpa SIKM

Baca juga: Belasan pekerja konveksi dari luar Jakarta jalani isolasi mandiri


Sebagian besar yang mengurus SIKM untuk keperluan kembali merantau atau menjalani rawat jalan dari Cianjur ke Jakarta yang mendominasi. Tidak hanya tujuan Jakarta, kata dia, banyak pula yang mengurus SIKM untuk perjalanan ke sejumlah wilayah di Jabar, Jatim hingga Sumatera.

"Satgas hanya memberikan rekomendasi saja, terlepas diterima atau tidak di kota tujuan, itu dil uar tanggung jawab kami. Namun sejauh ini, tidak ada keluhan terkait SIKM yang sudah kita keluarkan untuk pemohon," katanya.

Sementara beberapa orang warga yang sedang mengurus SIKM yang ditemui di Puskesmas Cianjur, mengatakan tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan SIKM, namun proses yang harus dijalani cukup lama salah satunya menunggu hasil tes cepat.

"Untuk pembuatan surat izin tidak susah namun menunggu hasil tes cepat yang lumayan lama sampai tiga jam. Saya berencana untuk pulang ke kampung halaman di Bangka Belitung, selama beberapa hari," kata Haryanto warga Kelurahan Muka, Cianjur.*

Baca juga: Polda Metro Jaya tindak 68.045 dalam Operasi Ketupat Jaya 2020

Baca juga: Polda Metro Jaya tindak 21.084 kendaraan tanpa SIKM

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020