• Beranda
  • Berita
  • KAI perpanjang operasional kereta luar biasa hingga 11 Juni

KAI perpanjang operasional kereta luar biasa hingga 11 Juni

8 Juni 2020 18:12 WIB
KAI perpanjang operasional kereta luar biasa hingga 11 Juni
Suasana di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Gambir Ð Surabaya Pasarturi saat transit di Stasiun Kereta Api Madiun, Jawa Timur, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp/pri.

Mulai 8-11 Juni layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang operasional Kereta api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020 dan masyarakat mulai diperbolehkan menggunakannya mulai 8 Juni.

"Mulai 8-11 Juni layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu," kata Humas PT KAI (Persero) Daop 6 Eko Budiyanto di Solo, Senin.

Terkait syarat untuk dapat membeli tiket KLB, ia mengatakan  calon penumpang diharuskan bebas dari COVID-19 dengan menunjukkan hasil PCR Test atau rapid test yang negatif dan masih berlaku.

"Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui pengoperasian KLB," katanya.

Ia mengatakan khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Baca juga: Hari ini masyarakat umum sudah bisa naik KA luar biasa

"Untuk penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan. Pada saat keberangkatan, penumpang tetap harus bermasker, dalam kondisi sehat, di antaranya tidak flu, tidak demam, dan tidak batuk. Selain itu, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," katanya.

Ia mengatakan jika tidak memenuhi persyaratan tersebut penumpang dilarang menggunakan KLB.

Sementara itu untuk enam perjalanan KLB yang dilayani ada tiga rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan PP, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara PP, dan
Bandung-Surabaya Pasar Turi PP.

Ia mengatakan untuk perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19 KAI membatasi kapasitas angkut hanya menjual 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta," katanya.

Baca juga: KAI perpanjang pengembalian uang tiket hingga keberangkatan 17 Juni



 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020