Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,36 triliun untuk Program Afirmasi Pendidikan Keagamaan untuk pondok pesantren dan ustad dalam bentuk bantuan sosial serta penguatan fasilitas kesehatan dan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19.pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan anggaran Rp2,36 triliun yang sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk memperkuat sektor pendidikan khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan difokuskan lebih dulu pada bantuan sosial dan operasional, sedangkan program afirmasi pendidikan agama lebih detilnya akan dibahas lebih lanjut secara khusus.
“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar jelas dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” kata Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi.
Rapat tingkat menteri tersebut juga dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan perwakilan pemangku kepentingan dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Negara harus hadir bantu pesantren hadapi era normal baru
Baca juga: Wapres: Pesantren lebih aman terapkan normal baru daripada sekolah
Menko PMK menjelaskan bahwa anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk bantuan peningkatan kualitas kesehatan di pondok pesantren dari segi infrastruktur. Selain itu juga memperkuat layanan kesehatan di pesantren yang akan bekerja sama dengan Puskesmas dalam rangka memantau kesehatan para santri dalam masa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru.
"Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat," kata Muhadjir.
Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran tersebut benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama.
“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping itu, juga terdapat bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku," sebut Menko PMK.
Baca juga: Ponpes Lirboyo Kediri jadi percontohan pesantren tangguh
Baca juga: Sejumlah ponpes di Banyuwangi siap beraktivitas lagi
Kementerian Agama juga telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustad dengan disertai NIK agar dapat dipadankan ke dalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditugaskan untuk dapat terlibat secara penuh untuk turut bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren. Muhadjir menyerahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah terkait pembukaan pesantren di tengah masa pandemi.
Muhadjir menegaskan pengasuh pondok pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
Baca juga: Anggota DPR berkomitmen fasilitasi pesantren pada era normal baru
Baca juga: Hasan Aminudin desak perampungan regulasi pesantren sambut normal baru
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020