Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengangkat Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Semoga kehadiran Bapak dapat menjembatani Kementerian Perdagangan RI dengan LPEI dalam meningkatkan ekspor Indonesia
"Semoga kehadiran Bapak dapat menjembatani Kementerian Perdagangan RI dengan LPEI dalam meningkatkan ekspor Indonesia," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin.
Pengangkatan Kasan sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020.
Kasan menggantikan pejabat terdahulu Arlinda yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag.
Pengangkatan pejabat ini sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang LPEI bahwa satu orang anggota dewan direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perdagangan.
Baca juga: Mitra binaan LPEI tetap lakukan ekspor meski terjadi COVID-19
Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perdagangan ini memang dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional.
Pengangkatan Kasan sebagai Dewan Direktur LPEI mengubah susunan manajemen saat ini menjadi:
Ketua Anggota Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif: Daniel James Rompas
Anggota Dewan Direktur: Suminto (Ex-Officio Kementerian Keuangan RI)
Anggota Dewan Direktur: Kasan (Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI)
Anggota Dewan Direktur: Felia Salim (Independen)
Anggota Dewan Direktur: Rijani Tirtoso (Independen)
Direktur Pelaksana I: Dikdik Yustandi
Direktur Pelaksana II: Djoko Retnadi
Direktur Pelaksana III: Agus Windiarto
Direktur Pelaksana IV: Henry Sihotang
Direktur Pelaksana V: Chesna Fizetty Anwar
Baca juga: LPEI gandeng Kemlu dan UI tingkatkan diplomasi ekonomi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020