"Yang paling saya apresiasi adalah Satgasus Merah Putih mampu mengendus geliat jaringan narkotika internasional di tengah kekalutan masyarakat global menghadapi pandemi COVID-19," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Selama dua pekan terakhir Satgasus Merah Putih merilis pengungkapan narkoba dengan total lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.
Baca juga: COVID-19 dan sabu-sabu senilai Rp4,5 triliun
Politisi Partai NasDem ini memandang pengungkapan kasus-kasus narkotika berskala internasional yang akhir-akhir ini dilakukan oleh Satgasus Merah Putih merupakan bukti aparatur penegak hukum, dalam hal ini Polri, bekerja sangat keras memproteksi negara dan masyarakat dari ancaman eksistensi jaringan narkotika internasional yang selalu jeli memanfaatkan peluang.
Pencapaian ini, lanjut dia, sekaligus mengirim pesan kepada para gembong narkotika bahwa setiap jengkal wilayah NKRI diproteksi dari ancaman bahaya peredaran narkotika yang mencoba masuk lewat berbagai jalur tikus yang tersebar di pelosok tanah air.
Hal tersebut, menurut Sahroni, tergambar dari pengungkapan 402 kg sabu-sabu yang coba diselundupkan lewat Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi beberapa hari lalu. Begitu pula pengungkapan 801 Kg sabu-sabu di Serang, Banten, pada akhir Mei lalu.
"Bayangkan jika 1,2 ton sabu-sabu itu lolos ke tangan masyarakat? Berapa juta rakyat Indonesia yang akan menjadi korban penyalahgunaan narkotika tersebut?," kata Sahroni.
Dia menyatakan bahwa kinerja mengagumkan Satgas Merah Putih dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia menjadi hadiah ulang tahun Hari Antinarkotika Internasional (HANI) yang akan jatuh pada 26 Juni nanti bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Ini pencapaian prestisuis yang harus diapresiasi seluruh kalangan masyarakat," politisi asal Tanjung Priok Tersebut.
Oleh karena itu, dirinya mengajak segenap elemen bangsa berperan serta menjadi mata dan telinga penegak hukum dalam mengawasi gerak-gerik kaki-tangan para gembong narkotika di seluruh tanah air.
"Jika kita bersama-sama menjadi musuh mereka maka saya optimistis bangsa ini lambat laun akan melepaskan diri dari cengkraman narkotika," ujarnya.
Sahroni mendorong agar penegak hukum mulai dari tingkat penyelidikan hingga penuntutan memiliki semangat yang sama, yakni menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi para tersangka sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di negara ini.
Baca juga: 402,38 kg "shabu-shabu" di Sukabumi berasal dari Timur Tengah
Baca juga: Ungkap 6,9 ton narkoba dalam 6 bulan Polri komitmen berantas narkoba
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020