"PPP tidak masalah jika mayoritas partai melalui fraksinya di parlemen ingin mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Namun kalau mau tetap, maka PPP bisa menerima," kata Arsul kepada Antara di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, tiap sistem pemilu pasti memiliki kekurangan, untuk proporsional terbuka yang selama ini digunakan di Indonesia, salah satu kekurangannya adalah menyebabkan maraknya politik uang yang tidak terkendali.
Baca juga: Komisi II sampaikan poin krusial dalam draf RUU Pemilu
Baca juga: Wakil rakyat: Proporsional terbuka hindari oligarki partai
Hal itu menurut dia karena para calon anggota legislatif (caleg) melihat dirinya bersaing bukan saja dengan caleg dari partai lain namun juga dengan sesama partainya.
"Mau tidak mau maka cara yang dianggapnya paling praktis dipergunakan yaitu dengan membagi uang. Idealnya ini bisa diatasi dengan penegakan hukum, namun PPP melihat hal yang ideal itu sulit diwujudkan, faktanya dalam 3 kali Pemilu terakhir," ujarnya.
Namun Wakil Ketua MPR RI itu menyadari bahwa sistem proporsional tertutup juga potensial membuat semakin kuatnya oligarki dalam internal parpol.
Karena itu menurut dia, PPP mengusulkan apabila proporsional tertutup yang dipilih maka harus diatur dalam RUU Pemilu terkait mekanisme penetapan nomor urut calon yang harus ditempuh partai.
"Dibuat mekanisme atau prosedur misalnya siapapun yang mau jadi caleg dilakukan berdasarkan usulan dari bawah atau pimpinan partai menyampaikan caleg tersebut kepada struktur partai di bawah untuk dipilih secara internal partai di dapil yang bersangkutan," katanya.
Dia menilai melalui cara tersebut, penentuan nomor urut caleg dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang dari bawah.
Baca juga: PPP: Kenaikan PT buka peluang demokrasi dikuasai oligarki parpol
Baca juga: Munculkan kekuatan efektif di parlemen, F-Golkar usulkan PT 7 persen
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020