Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto dilaporkan meninggal dunia, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 61 tahun meninggal pada Senin (8/6) malam
"Pasien berjenis kelamin perempuan yang berusia 61 tahun itu meninggal dunia pada Senin (8/6) malam," kata Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: Ratusan warga terdampak COVID-19 di Banyumas terima bantuan beras
Menurut dia, pasien yang berasal dari Kecamatan Kebasen itu pada 30 Mei 2020 mengeluh sesak napas disertai mual, pandangan mata kabur, susah menelan dan nafsu makan berkurang.
Selanjutnya, pasien tersebut dirujuk oleh Puskesmas Kebasen ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMS Purwokerto pada 4 Juni 2020 dengan kondisi sesak napas.
Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus penolakan jenazah COVID-19
"Pasien ini memiliki riwayat penyakit jantung, gagal ginjal dan diabetes," jelasnya.
Kendati tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah atau kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif COVID-19, dia mengatakan pasien tersebut pernah kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Jakarta pada Desember 2019.
Baca juga: Tak pakai masker, belasan orang di Banyumas jalani sidang tipiring
Dengan adanya satu pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia tersebut, hingga hari Selasa (9/6) di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan terdapat 4 pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas per 9 Juni 2020, pukul 09.40 WIB, di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan terdapat 68 pasien positif COVID-19 yang terdiri atas 56 orang dinyatakan sembuh, 8 orang dalam perawatan dan 4 orang meninggal dunia.
Baca juga: Unsoed ingatkan warga selalu terapkan protokol kesehatan
Sementara jumlah PDP di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan sebanyak 325 orang terdiri atas 284 orang dengan hasil laboratorium negatif, 20 orang dalam perawatan, 4 orang menunggu hasil laboratorium, dan 17 orang meninggal dunia.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka mengatakan pihaknya telah mengantisipasi pengambilan paksa jenazah pasien positif COVID-19 seperti yang terjadi di Makassar dan Surabaya maupun jenazah PDP di Bekasi.
Baca juga: Akademisi: Jangan sampai ada klaster pilkada dalam penyebaran COVID-19
"Dari pemerintah daerah, kemudian TNI/Polri sudah melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat. Kami juga sudah mengumpulkan pemuka-pemuka agama, tokoh-tokoh agama. Mudah-mudahan pengambilan seperti itu (pengambilan paksa) tidak terjadi di Banyumas," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memantau seluruh rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 meskipun situasi Banyumas landai dan kondusif.
Baca juga: Akademisi: WFH momentum tingkatkan peran ayah dalam pengasuhan
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020