• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba Lapas Mataram

Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba Lapas Mataram

9 Juni 2020 17:33 WIB
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba Lapas Mataram
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham NTB Dwi Astiti ketika ditemui di ruangannya di Mataram, NTB, Selasa (9/6/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung langkah kepolisian mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham NTB Dwi Astiti di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya mendukung kegiatan tersebut sesuai dengan komitmen bersama Polri dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Jadi siapapun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, kita akan tindak tegas, tidak akan ada ampun baginya," kata Dwi Astiti.

Baca juga: Polres Mataram ungkap peredaran narkoba jaringan narapidana lapas

Saat menyampaikan keterangan pers dengan didampingi Kalapas Mataram Susanni, Dwi Astiti menjelaskan bahwa komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba telah diimplementasikan ke dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bahkan Kemenkumham NTB menjalankan komitmen tersebut dengan mengupayakan program Lapas Bersinar di seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Divisi Pemasyarakatan.

"Jadi untuk menciptakan ini (Lapas Bersinar), kita akan menindaklanjuti informasi apapun yang didapatkan dari pihak kepolisian maupun BNN," ujarnya.

Terkait dengan pernyataan tersebut, Dwi Astiti menanggapi aksi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (8/6) sore di halaman parkir, depan Lapas Mataram.

Baca juga: Narkoba di Lapas Mataram libatkan narapidana dan sipir

Kepada wartawan, Dwi Astiti membenarkan kabar terjaringnya sejumlah warga binaan dan salah seorang petugas sipir yang mencoba menghalangi kegiatan kepolisian tersebut.

"Karena sedang menjalankan tugas jaga, mengawal tamping buang sampah keluar, jadi petugas sipir kami terlihat menghalangi kegiatan kepolisian pada waktu itu," ucapnya.

Menurut aturan, kata dia, setiap tamping yang berada di luar lapas, termasuk yang bertugas membuang sampah di depan lapas wajib hukumnya mendapat pengawalan petugas sipir.

"Kalau tidak dikawal, bisa kabur dia," ucapnya.

Menurut dia, petugas sipir yang terjaring dalam operasi kepolisian telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Bahkan kini yang bersangkutan sudah kembali melanjutkan tugas jaganya di Lapas Mataram.

Baca juga: Kalapas Mataram apresiasi upaya polisi ungkap napi kendalikan narkoba

"Tadi malam sudah kembali ke lapas," kata Dwi Astiti.

Kemudian terkait bukti percakapan melalui pesan singkat antara petugas sipir dengan tamping yang meminta pengawalan dalam giat transaksi narkoba di depan Lapas Mataram, Dwi Astiti mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu soal itu," ujarnya.

Namun demikian, Dwi Astiti menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan informasi tersebut sebagai bahan koordinasi dengan kepolisian.

"Kalau memang benar ada keterlibatan petugas sipir dan warga binaan kami, pasti kita akan tindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020