• Beranda
  • Berita
  • Polda Jatim siagakan 1.600 personel di masa transisi di Surabaya

Polda Jatim siagakan 1.600 personel di masa transisi di Surabaya

9 Juni 2020 19:21 WIB
Polda Jatim siagakan 1.600 personel di masa transisi di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jumlah personelnya ada 1.600 petugas yang kami kerahkan, untuk memastikan protokol kesehatan di Surabaya Raya tetap berjalan

Kepolisian Daerah Jawa Timur siagakan sebanyak 1.600 personel guna mengawal masa transisi menuju tatanan normal baru di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik atau Surabaya Raya selama 14 hari.

Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran di Mapolda setempat di Surabaya, Selasa, mengatakan ribuan personel diterjunkan setelah ketiga daerah itu tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir Senin, 8 Juni 2020.

"Jumlah personelnya ada 1.600 petugas yang kami kerahkan, untuk memastikan protokol kesehatan di Surabaya Raya tetap berjalan," ujar Kapolda.

Baca juga: Kapolda: COVID-19 Surabaya ditekan lewat optimalisasi kampung tangguh

Fadil mengatakan, personel disebar di pusat-pusat keramaian bahkan hingga tingkat kelurahan, utamanya di Kampung Tangguh.

Kemudian, titik pemeriksaan yang semula banyak di jalan-jalan lebih dikuatkan di tingkat RT/RW.

"Kemudian nanti juga ada yang namanya kawasan industri, pasar tangguh," kata perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua tersebut.

Selain itu, Fadil memastikan personel polisi akan intens melakukan patroli guna memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh semua pihak.

Baca juga: Polisi catat 21.380 pelanggaran selama PSBB Surabaya Raya

Operasi pendisiplinan ini dikomandani Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Wakilnya adalah Kapolda Jatim.

"Pendisiplinan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mempraktikkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik. Nanti juga ada patroli, tapi kami imbau, persuasif, edukatif, humanis, dan solutif," ujarnya.

Menurut dia, protokol kesehatan perlu tetap diterapkan agar masyarakat produktif dan sehat selama pandemik COVID-19 belum selesai.

"Kalaupun ada penegakan hukum, itu menjadi instrumen yang terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif, karena ini kan bukan pelanggaran pidana tapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi, harus solutif karena orang kan cari makan, jadi harus humanis dan solutif," tuturnya.

Tiga daerah di Surabaya Raya sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB dan memutuskan menjalankan masa transisi selama 14 hari mendatang menuju normal baru.

Baca juga: Gugus Tugas: Penggunaan masker jadi catatan evaluasi utama selama PSBB

Baca juga: Sejumlah elemen mayarakat setuju PSBB Surabaya Raya tak diperpanjang

Baca juga: Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik ingin mengakhiri PSBB

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020