• Beranda
  • Berita
  • Kejaksaan Malaysia cabut tuntutan korupsi terhadap sekutu Najib Razak

Kejaksaan Malaysia cabut tuntutan korupsi terhadap sekutu Najib Razak

9 Juni 2020 22:31 WIB
Kejaksaan Malaysia cabut tuntutan korupsi terhadap sekutu Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bersama pendukungnya berdoa sebelum memasuki ruang sidang yang mengadilinya atas tuduhan korupsi di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, 3/12/2019). ANTARA/REUTERS/Lim Huey Teng/aa.
Kejaksaan di Malaysia pada Selasa mencabut tuntutan untuk tindak korupsi terhadap sekutu mantan perdana menteri Najib Razak, yang partainya -- Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) -- kembali berkuasa di Negeri Jiran.

UMNO kembali bergabung dengan koalisi baru pemerintah tiga bulan lalu setelah sempat kalah pada pemilihan umum karena skandal korupsi.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membebaskan Musa Aman, seorang tokoh senior partai UMNO, yang pernah menjabat sebagai pimpinan wilayah Sabah. Vonis bebas diberikan setelah jaksa mencabut 46 atau keseluruhan tuntutan terhadap orang dekat Najib Razak itu.

Musa mulanya diduga menerima suap karena memberikan izin konsesi kayu dan pencucian uang.

Pengacara Musa, Amer Hamzah Arshad, mengatakan tuduhan itu merupakan "persekusi politik".

Jaksa tidak menyebutkan alasan mencabut dakwaan terhadap kasus pencucian uang dan penyuapan senilai 403 juta ringgit (sekitar Rp1,3 miliar). Koalisi dari pihak oposisi, Pakatan Harapan, menyebut keputusan itu "membingungkan dan mengecewakan".

"Dewan kejaksaan agung harus segera memberikan penjelasan lengkap atas keputusan tersebut karena itu akan mencerminkan wajah sebenarnya pemerintah saat ini," kata Pakatan Harapan dalam pernyataan tertulis.

Baca juga: Kepala badan anti-korupsi Malaysia mundur

Para petinggi kelompok oposisi dan pihak lainnya khawatir pengaruh politik dapat mempengaruhi putusan akhir kasus korupsi yang dihadapi Najib beserta politisi lainnya, mengingat Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, membutuhkan dukungan UMNO.

Najib menyangkal dirinya bersalah pada kasus korupsi itu dan vonis terhadap kasus pertamanya akan dibacakan pada Juli 2020.

Baca juga: Mantan PM Malaysia tak tahu asal uang di rekening bank, kata pengacara

Najib, Musa, dan tersangka lainnya menyebut kasus korupsi itu dilatarbelakangi motif politik.

Kegeraman publik atas skandal korupsi 1MDB merupakan salah satu faktor utama UMNO kalah pada pemilihan umum 2018. Kekalahan itu pertama kalinya dialami UMNO sejak Malaysia merdeka dari kekuasaan Inggris 60 tahun lalu.

Kemenangan koalisi multi-etnis, yang dikepalai sosok veteran Mahathir Mohamed, berakhir pada Februari 2020. Bubarnya koalisi itu membuka jalan bagi Muhyiddin membentuk koalisi baru bersama UMNO yang didominasi tokoh dari bangsa Melayu.

Setelah pergantian kepemimpinan di Malaysia, Najib menyampaikan harapannya sidang akan berjalan lebih adil. Kejaksaan pada bulan lalu juga mencabut gugatan terhadap anak tiri Najib, seorang produser film Holywood, Riza Aziz.

Riza sebelumnya didakwa terlibat kasus pencucian uang terkait skandal 1MDB.

Sumber: Reuters

Baca juga: Malaysia hentikan kasus 1MDB libatkan anak tiri Najib Razak

Baca juga: 300 juta dollar AS dana 1MDB dipulangkan ke Malaysia


Baca juga: Pengembalian dana 1MDB, Mahathir sebut AS harus pikir ulang

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020