• Beranda
  • Berita
  • Kepala pasar tradisional Jaktim diingatkan soal protokol kesehatan

Kepala pasar tradisional Jaktim diingatkan soal protokol kesehatan

10 Juni 2020 10:19 WIB
Kepala pasar tradisional Jaktim diingatkan soal protokol kesehatan
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar saat memberikan komentar kepada wartawan di Jakarta. ANTARA/HO-Kominfotik Jaktim/am.

mewanti-wanti kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati aturan 50 persen kapasitas

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengingatkan kepada seluruh kepala pasar tradisional di wilayah setempat tentang pelonggaran protokol kesehatan memiliki risiko penularan COVID-19.

"Jangan pernah melonggarkan, setiap pelonggaran protokol kesehatan punya risiko penularan yang terlalu besar," katanya di Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu dikemukakan Anwar menyikapi situasi pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur yang tidak membatasi jumlah konsumen yang datang.

Anwar mengatakan Pemprov DKI telah mengarahkan agar seluruh pasar tradisional memberlakukan 50 persen kapasitas untuk pengunjung.

"Pak Gubernur Jakarta telah mewanti-wanti kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati aturan 50 persen kapasitas di lokasi," katanya.

Baca juga: 50 pedagang Pasar Klender pernah kontak dengan penderita COVID-19

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur telah meminta agar pengelola pasar mematuhi aturan pemerintah dengan menyediakan protokol kesehatan dalam pemutusan mata rantai penularan (COVID-19).

"Saya minta kepala pasar peduli dengan pasar dan pedagangnya. Sebab, yang dekat dengan warga sekitar pasar, ya kepala pasar. Minimal ada tempat cuci tangan, masker, disinfektan dan lainnya," katanya.

Anwar mencontohkan salah satu pasar yang tidak taat pada ketentuan tersebut adalah Pasar Perumnas Klender.

Berdasarkan laporan Kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit jumlah pedagang di lokasi itu yang dinyatakan positif COVID-19 mencapai 20 orang usai menjalani swab akhir Mei 2020.

Namun pihak pengelola pasar, kata Anwar, belum menerapkan protokol kesehatan secara optimal.

Anwar mengingatkan agar sektor ekonomi yang kembali dibuka untuk menerapkan protokol kesehatan karea Ibu Kota ini belum sepenuhnya bebas COVID-19 dan masih memiliki potensi penularan.

Data di https://corona.jakarta.go.id/id, hingga 9 Juni 2020, menyebutkan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah mencapai 8.276 kasus, dengan keterangan 1.442 dirawat, 3.369 sembuh, 547 meninggal dan 2.918 menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Pemkot Jaktim berniat ambil alih Pasar Klender di saat COVID-19
Baca juga: Jakarta Timur berlakukan akses satu pintu pasar tradisional

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020