... punya cita-cita baik, kami ingin jadikan lapas bersih...
Kepala LP Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi, menyebutkan, tidak ada jaringan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan itu.
Baca juga: Yasonna Laoly: Permasalahan utama di lapas adalah narkoba
Baca juga: Narkoba di Lapas Mataram libatkan narapidana dan sipir
Baca juga: Napi jalankan bisnis Narkoba dari Lapas Kotabaru
Ia menyatakan, mereka akan transparan jika polisi mengonfirmasi hal itu.
Ia menekankan akan bersikap tegas jika memang ada "jaringan lapas" itu. "Baik pegawai maupun warga binaan akan ditindak tegas. Dari Polda Lampung juga sudah melakukan konfirmasi dan informasi itu tidak ada pada kita. Tapi bisa jadi tempat lain," kata dia.
Baca juga: Seorang napi Pangkalan Bun diduga kendalikan narkoba di Kalteng
Rochmadi menyatakan, terkait informasi itu dia sendiri akan menelusuri dan akan mencari sumbernya. Setelah diketahui, dia akan menindaklanjuti kepada polisi.
"Kami punya cita-cita baik, kami ingin jadikan lapas bersih dan kami ingin berusaha sampai WBK dan WBBM. Jadi kalau itu cita-cita lapas, jangan dikhianati, kalau ada yang khianati ya kami putus. Penyakit itu harus dibuang," kata dia.
Baca juga: Diduga selundupkan sabu, pegawai Lapas Perempuan di Bali tertangkap
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sebelumnya telah menangkap HBS (36), tersangka pelaku peredaran narkotika jenis pil ekstasi pada Rabu (3/06/2020) lalu.
Tersangka yang mengaku mendapatkan barang dari dalam LP yang ada di Bandarlampung, juga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
Baca juga: Dua pengedar sabu di Kebon Jeruk dikendalikan dari lapas
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak rokok berisikan 20 butir pil ekstasi dan satu buah kotak warna putih berisikan 3.000 butir pil warna hijau.
Baca juga: Bertemu Mahfud, BNN bahas peredaran narkoba di lapas
Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020