"BSN tidak boleh menjadi rantai birokrasi baru yang menghambat daya saing nasional," tutur Kukuh.
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro melantik Kukuh S Achmad sebagai Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN).
"Saya berharap BSN tetap aktif dalam forum internasional, baik dalam partisipasi maupun memperjuangkan kepentingan Indonesia, khususnya kepentingan produk dan inovasi yang berasal dari Indonesia," kata Menristek Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Rabu.
Pelantikan dilakukan di Ruang Jirap Gedung B.J. Habibie di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Rabu (10/6).
Kukuh sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Akreditasi BSN dan Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Menristek Bambang berharap kinerja BSN dapat menjadi "enabler" dalam proses industri dan upaya inovasi untuk kemajuan bangsa.
Baca juga: Menristek sebut ekonomi minim kontak terjadi di normal baru
BSN perlu terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan nonkementerian lain di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN dalam rangka mempercepat inovasi dan menjaga kepentingan produk-produk Indonesia.
Usai pelantikan, Kukuh menyampaikan visi dan misinya sebagai Kepala BSN yang baru. Kukuh akan melanjutkan cita-cita Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yaitu melindungi masyarakat Indonesia dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan, serta untuk menyehatkan daya saing nasional maupun di pasar global.
Visi dan misi itu diwujudkan antara lain melalui strategi perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI), yang fokus pada SNI yang diperlukan untuk perlindungan dan meningkatkan daya saing.
Kukuh mengatakan BSN akan lebih intens memperkenalkan SNI kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin mampu bersaing dengan produk luar.
Baca juga: BSN dorong UMKM di Jabar terapkan SNI
Ia juga berkomitmen untuk memelihara dan meningkatkan pengakuan internasional yang sudah diperoleh BSN di bidang penilaian kesesuaian.
Menurut Kukuh, BSN harus mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan pemangku kepentingan terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian.
"BSN tidak boleh menjadi rantai birokrasi baru yang menghambat daya saing nasional," tutur Kukuh.
Kukuh menjadi Evaluator Internasional Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) pada tahun 2008, menjadi Anggota Selection Committee Laurence D. Eicher (LDE) Award di International Organization for Standardization (ISO) 2012-2014, serta menjadi salah satu Anggota Technical Management Board (TMB) di ISO yang beranggotakan 14 orang yang mewakili 163 negara anggota ISO tahun 2012–2014.
Baca juga: BSN tetapkan SNI sistem peringatan dini bencana
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020