Laman Reuters pada Kamis menuliskan European Data Protection Board akan membentuk satuan tugas untuk memeriksa aktivitas TikTok di kawasan Uni Eropa.
Tim ini dibentuk setelah para pembuat kebijakan menyuarakan kekhawatiran tentang bagaimana TikTok mengumpulkan data, juga tentang keamanan dan privasi dalam platform asal China tersebut.
EDPB juga memperingatkan kepolisian di Uni Eropa soal perangkat lunak untuk mengenali wajah buatan perusahaan Amerika Serikat, Clearview AI, karena baru-baru ini dikritik oleh AS dan Kanada.
Clearview AI mengambil foto dari internet yang beredar secara publik untuk mengidentifikasi orang yang dicurigai. Kedua negara tersebut melihat potensi penyalahgunaan.
"EDPB meragukan apakah terdapat hukum dari anggota Uni yang memberikan dasar legal menggunakan layanan seperti yang ditawarkan oleh Clearview AI," kata EDPB.
Menurut mereka, penggunaan layanan seperti yang dimiliki Clearview AI tidak sejalan dengan aturan perlindungan data di Uni Eropa.
Baca juga: Tentara Amerika Serikat dilarang pakai TikTok
Baca juga: TikTok ubah kebijakan setelah dilarang di AS
Baca juga: Senator AS upayakan larang pegawai federal gunakan aplikasi TikTok
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020