Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengupayakan tidak meminta anggaran lagi ke pemerintah setempat untuk penyelenggaraan pilkada di masa pandemi COVID-19.Kami masih melakukan restruktur anggaran
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, pihaknya berupaya meminimalisir penggunaan anggaran pilkada mengingat pemda juga sedang kesulitan anggaran dalam menangani COVID-19.
Berbagai kegiatan sosialisasi pengawasan pilkada dalam pertemuan di hotel dan lainnya, ditiadakan. Namun kegiatan itu tetap dilaksanakan melalui virtual.
Baca juga: Bawaslu siap lakukan pengawasan Pilkada 9 Desember
Baca juga: Bawaslu Kalsel ingatkan petahana tak politisasi bansos COVID-19
Kegiatan peningkatan sumber daya manusia di Bawaslu Kepri juga tidak dilaksanakan dalam ruangan, melainkan secara virtual dengan memanfaatkan aplikasi berbasis dalam jaringan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dapat menghemat anggaran.
"Kami masih melakukan restruktur anggaran. Banyak anggaran yang dipangkas, yang kemudian dapat digunakan untuk kegiatan lain yang penting, seperti pengadaan alat pelindung diri untuk petugas pengawas di lapangan," ujarnya.
Indrawan mengatakan Pemprov Kepri menetapkan anggaran untuk Pilkada Kepri yang dikelola Bawaslu Kepri sebesar Rp49 miliar. Bawaslu Kepri menggunakan anggaran tersebut sebelum pandemi COVID-19 tidak mencapai Rp10 miliar.
Bawaslu Kepri potensial mengembalikan anggaran pilkada kepada Pemprov Kepri lantaran banyak kegiatan yang dilaksanakan, namun anggaran yang digunakan dapat dipangkas.
"Kami justru akan mengembalikan sisa anggaran berdasarkan hasil pembahasan restruktur anggaran. Ini juga sebagai bentuk tekat kami membantu Pemprov Kepri yang menghadapi masa-masa sulit dalam menangangi COVID-19," tuturnya.
Anggaran pengawasan yang dikelola Bawaslu Kepri bukan hanya untuk Bawaslu Kepri, melainkan juga Bawaslu Tanjungpinang. Tanjungpinang tidak menyelenggarakan pilkada serentak, melainkan penyelenggara pemilunya melaksanakan Pilkada Kepri 2020 di kota itu.
"Kalau memang memungkinkan kami akan meminta masker, hand sanitazer, sarung tangan, pelindung wajah dan cairan disinfektan kepada Pemprov Kepri sehingga kami tidak perlu mengadakannya lagi," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Kepri setop gunakan anggaran pengawasan pilkada
Baca juga: Bawaslu Kepri: COVID-19 potensial hambat tahapan Pilkada
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020