• Beranda
  • Berita
  • Harun Masiku diketahui berikan tas ke satpam PDIP setelah OTT KPK

Harun Masiku diketahui berikan tas ke satpam PDIP setelah OTT KPK

11 Juni 2020 15:41 WIB
Harun Masiku diketahui berikan tas ke satpam PDIP setelah OTT KPK
Dokumentasi - Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (kiri) bersama Mantan Staf Sekjen PDIP, Saeful Bahri (kanan) berbincang saat jeda pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Kedua tersangka diperiksa dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/aa.

Dua orang itu menyebut yang memberikan tas itu Pak Harun, tapi awalnya saya tidak tahu namanya

Kader PDI Perjuangan yang saat ini buron, Harun Masiku, diketahui sempat memberikan satu tas kepada seorang satuan pengamanan (satpam) di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP pada hari yang sama saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dua orang itu menyebut yang memberikan tas itu Pak Harun, tapi awalnya saya tidak tahu namanya," kata satpam kantor DPP PDIP Nurhasan di Jakarta, Kamis.

Nurhasan menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Nurhasan bersaksi melalui sambungan "video conference". Wahyu dan Agustiani Tio juga mengikuti persidangan dari gedung KPK, sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Saat Nurhasan bertemu dengan Harun pada 8 Januari 2020 malam, tim KPK melakukan OTT terhadap bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 12.55 WIB dan juga mengamankan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina di rumah pribadinya di Depok pada 13.44 WIB. Dari tangan Agustiani, penyidik KPK mengamankan uang menyita 38.350 dolar Singapura.

Baca juga: Ketua KPU: 15 menit bertemu Harun Masiku banyak "ngalor-ngidul"

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pernah menyatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020, namun pada kenyataannya Harun sudah kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020.

Nurhasan pun menceritakan kronologi pertemuannya dengan Harun Masiku. Pada malam setelah magrib 8 Januari 2020, Nurhasan harus berjaga di rumah aspirasi PDIP di Jalan Sultan Syahrir yang berada dekat gedung DPP PDIP Jalan Diponegoro No. 58.

"Saat itu saya ada di pos jaga rumah aspirasi lalu didatangi oleh 2 orang tidak dikenal. Mereka menanyakan Pak Harun. Saya katakan tidak kenal, dia ngomong 'masa sih gak kenal?', saya jawab 'emang saya gak kenal', lalu dia minta nomor Pak Harun ya saya katakan tidak ada, kenal saja enggak masa gak punya nomor hp-nya. Lalu saya masuk ke pos lagi eh dia ikut masuk, tiba-tiba dia ambil hp saya yang sedang 'dicharge'," ungkap Nurhasan.

Menurut Nurhasan, penampilan keduanya tinggi dan agak gemuk. Setelah dua orang itu mengambil telepon selularnya, lalu mereka meminta Nurhasan bicara dengan seseorang di telepon tersebut melalui mode "loudspeaker".

"Saya tidak tahu siapa tapi dia menelepon lalu saya diminta ngomong, dia sampaikan 'nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun bicaranya," ungkap Nurhasan menirukan pembicarannya.

Dalam pembicaraan telepon itu, Nurhasan diminta untuk pergi ke pom bensin dekat hotel Sofyan di Jalan Cut Meutia. Awalnya Nurhasan tidak mau pergi karena hanya ia sendiri yang berjaga di rumah aspirasi, namun karena merasa terdesak oleh kedua orang itu, Nurhasan akhirnya pergi juga ke tempat yang diminta.

Baca juga: ICW: Harun Masiku aktor kunci buka kotak pandora perkara suap PAW

Dalam pembicaraan itu, Nurhasan mengaku didiktekan mengenai apa yang ia harus sampaikan ke Harun oleh dua orang tamunya. Nurhasan juga diminta oleh kedua orang tersebut menyampaikan ke Harun agar Harun segera merendam telepon selularnya di air.

"Saya hanya ikut arahan dua orang itu saja, (saya katakan) Pak Harun disuruh 'stand by' di pp dan HP-nya langsung rendam di air," ungkap Nurhasan.

Nurhasan lalu berangkat ke pom bensin tersebut menaiki motor sedangkan dua orang tamunya mengikuti dari belakan. Menunggu sekitar setengah jam, akhirnya ada mobil yang datang dan seseorang di bangku penumpang lalu menyerahkan tas laptop kepada Nurhasan.

"Pas dia datang, dia lalu kasih tas ke saya, wajahnya tidak terlalu terlihat karena lampunya mati, setelah 'ngasih' tas lalu langsung jalan," ucap Nurhasan.

Kedua tamu misteriusnya menurut Nurhasan hanya memantau dari jauh kejadian tersebut.

"Saya bingung ini dikasih apaan, ya sudah saya jalan lagi, lalu setelah saya jalan mau balik, masih di jalan Cut Meutia, dua orang datang ke saya, langsung ngambil saja tasnya, saya jalan dan lihat di spion mereka sudah tidak ada," ujar Nurhasan menambahkan.

"Sekarang saksi sudah tahu siapa yang kasih tas? Saya perlihatkan foto, apakah ini yang memberikan tas di malam itu?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan sambil menunjukkan foto Harun Masiku.

"Agak-agak mirip, tapi saat itu saya tidak tahu itu siapa," ungkap Nurhasan.

Baca juga: Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa terima suap Rp600 juta

Nurhasan juga mengaku tidak mendapat uang apapun meski membantu penyerahan tas dari Harun Masiku ke dua tamu itu. "Boro-boro uang bensin Pak, dia langsung jalan," kata Nurhasan.

Sedangkan telepon selular yang ia pakai untuk berkomunikasi dengan Harun Masiku itu menurut Nurhasan sudah hilang.

"HP saya HP China Pak, Xiomi, tapi sudah hilang, kalau tidak salah saat 'car free day', sampai di rumah 'lah HP gak ada, ngebel-ngebel sudah gak aktif'," cerita Nurhasan.

Nurhasan mengatakan ia tidak melaporkan ke atasannya mengenai kejadian itu. "Saya tidak sampaikan ke siapa-siapa soal peristiwa itu Pak," ungkap Nurhasan.

Keberadaan Harun Masiku sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020 hingga saat ini masih misterius dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Baca juga: KPK tak terpengaruh spekulasi Harun Masiku telah meninggal dunia

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020