• Beranda
  • Berita
  • Pandemi COVID-19 ubah perilaku masyarakat berinvestasi

Pandemi COVID-19 ubah perilaku masyarakat berinvestasi

11 Juni 2020 18:14 WIB
Pandemi COVID-19 ubah perilaku masyarakat berinvestasi
Foto aerial Jembatan Leta Oar Ralan di Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, Kamis (10/1/2019). Jembatan sepanjang 322,80 meter itu dibangun menggunakan dana surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp123,07 miliar yang akan memberikan manfaat peningkatan perekonomian masyarakat. ANTARA FOTO/Arief BM/DR/ama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Instrumen investasi yang likuid dan bisa ditentukan jangka waktu pencairannya menjadi pilihan yang dicari

Perencana keuangan Prita Ghozie mengatakan pandemi COVID-19 telah mengubah perilaku masyarakat dalam menentukan instrumen investasi karena wabah ini mempengaruhi tingkat pendapatan.

"Mereka mencari investasi yang secara risiko bisa dikelola. Jadi, saat menempatkan uang, pasti akan benar-benar hari-hati, tidak mau sembarangan mencari aset investasi," katanya dalam diskusi daring sebelum peluncuran ORI017 di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemerintah siap luncurkan ORI-017 tawarkan imbal hasil menarik

Mengingat wabah virus corona ini mempengaruhi tingkat penghasilan, lanjut dia, masyarakat saat ini juga tidak menoleransi adanya risiko likuiditas terlalu tinggi.

Artinya, mereka ingin mencairkan uang yang sudah diinvestasikan jika sewaktu-waktu memerlukan dana segar.

Masyarakat saat ini, ucap dia, juga menghindari instrumen investasi yang memiliki risiko gagal bayar.

Sehingga, instrumen investasi yang likuid dan bisa ditentukan jangka waktu pencairannya menjadi pilihan yang dicari.

Tak hanya itu, kemudahan dalam berinvestasi seperti dana investasi yang terjangkau dan bisa diakses secara digital juga banyak digemari masyarakat saat ini apalagi saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Itu tren yang banyak dicari masyarakat, terutama mereka yang baru melek investasi. Dia akan cari investasi cukup dekat dengan mereka, mudah dijangkau dan bisa dilakukan dari mana saja," imbuhnya.

Pemerintah bersiap menawarkan surat berharga negara (SBN) yakni obligasi negara ritel (ORI) mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

Prita mengungkapkan investasi itu bisa menjadi pilihan karena selain aman dan memberikan imbal hasil menarik, juga bisa berkontribusi bagi pembangunan negara.

"Apalagi sudah terjangkau bisa diikuti nominal Rp1 juta, bisa beli SBN ritel, bebas tipu-tipu dan ini dikeluarkan negara dan dijamin negara itu fitur pembedanya," katanya.

Baca juga: Pemerintah tetapkan hasil penjualan SBR009 sebanyak Rp2,25 triliun
Baca juga: Kemenkeu: generasi milenial dominasi investasi SBN ritel

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020