Petugas yang melakukan penyegelan menggunakan seragam khas dari tim Kejaksaan Negeri dan rompi pada punggungnya bertuliskan "satuan khusus pemberantasan korupsi".
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih enggan berkomentar ketika dimintai tanggapannya soal penyegelan salah satu ruangan PDAM Kudus.
Baca juga: Polisi intensifkan penyelidikan dugaan korupsi PDAM Tirtanadi
Baca juga: Warga Karawang desak Kejati Jabar tuntaskan kasus dugaan korupsi PDAM
Baca juga: Kejari Aceh Barat Daya ungkap dugaan korupsi PDAM
"Besok saja. Tolong bantu kami untuk bekerja sebaik-baiknya. Mohon maaf, besok kami baru bisa melakukan. Tolong bantu keberhasilan pekerjaan kami tergantung dari temen-temen semua," ujarnya.
Ketika ditanya ada berapa orang yang diamankan, dia menjawab, "no comment". Ia juga menjanjikan akan menggelar jumpa pers pada Jumat (12/6).
Penyegelan salah satu ruangan di Kantor PDAM Kudus di sisi sebelah kiri tersebut, terlihat dari luar pagar yang berjarak sekitar 20-an meter.
Tampak salah satu pintu ruangan disegel dengan plastik warna merah putih secara menyilang.
Yoyok, salah satu petugas keamanan di PDAM Kudus, mengakui adanya rombongan yang datang ke kantor PDAM Kudus, namun tidak mengetahui secara pasti tentang apa.
"Tahunya pada pukul 19.00 WIB, memang ramai sejumlah orang datang ke Kantor PDAM Kudus," ujarnya.
Ia mengakui tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun rombongan tersebut sempat izin ke bagian pengamanan.
Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah mengakui mendapatkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) di PDAM Kudus, namun kepastiannya belum jelas.
"Informasi yang saya peroleh, yang tertangkap menjabat sebagai kepala seksi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini ketika ditanya soal informasi OTT di PDAM Kudus menjawab dirinya bingung.
Terkait keberadaan dirinya saat ini, dia mengaku, sedang menuju kudus.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020