• Beranda
  • Berita
  • KPU optimalkan kreasi konten digital untuk sosialisasi pemilu

KPU optimalkan kreasi konten digital untuk sosialisasi pemilu

12 Juni 2020 14:08 WIB
KPU optimalkan kreasi konten digital untuk sosialisasi pemilu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis, di Jakarta, Kamis, (5/3/2020). ANTARA/Boyke Ledy Watra/aa.
Komisioner KPU RI Viryan Azis menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan sosialisasi pemilu pada masa normal baru dengan memfokuskan pada kreasi melalui konten digital untuk mencegah kerumunan dan penularan COVID0-19 selama masa pemilu kepala daerah (pilkada).

"Pihaknya juga sedang merumuskan efektivitas sosialisasi pilkada pada masa normal baru," kata Viryan di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, jika pelaksanaan Pilkada serentak positif dilaksanakan maka kegiatan sosialisasi bisa dilakukan dengan berbagai macam kegiatan, dimana semakin banyak peserta yang datang akan semakin baik.

Namun, kalatnya, di saat normal baru seperti saat ini, maka peserta dibatasi dan difokuskan pada kreasi di konten digital.

Baca juga: Komisioner KPU beri gambaran tahapan Pilkada di era pandemi COVID-19

Viryan menganalogikan, jika pada masa sebelum COVID-19 pelaksanaan Pilkada ibarat secangkir kopi ekspresso yang hitam pahit, maka di saat normal baru sekarang kopi tersebut dicampur dengan susu (ada penyesuaian) sehingga rasanya menjadi cappucino atau sejenisnya.

"Begitulah proses Pilkada yang akan kita laksanakan pada masa normal baru mendatang, harus ada penyesuaian dan yang paling penting adalah menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama," tuturnya.

Putra daerah Kalbar ini juga mengatakan KPU juga akan membatasi aktivitas petugas di lapangan untuk melakukan pertemuan tatap muka langsung dengan masyarakat. Kalau pun ada kegiatan sosialisasi ke lapangan, maka petugas hanya akan mendatangi warga dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan protokol kesehatan dan tidak boleh bersalaman dan berlama-lama melakukan sosialisasi.

"Yang paling berat adalah menambah anggaran untuk penyesuaian TPS pada kegiatan pemilihan suara. Dia mencontohkan akan ada pengurangan jumlah pemilih pada satu TPS dari maksimal 800 sekarang hanya maksimal 500 dan ini otomatis akan menyebabkan adanya penambahan TPS dan berimbas pada penambahan anggaran," katanya.

Hal lain yang penting, KPU RI juga sudah memikirkan penggunaan alat coblos di masa kenormalan baru, apakah tetap menggunakan paku sebagai alat coblos, atau menggunakan alat lain yang sekali pakai. Atau alternatif lain tetap menggunakan paku, namun pemilih diberikan sarung tangan dan paku dibersihkan dalam jangka beberapa pemilih.

Baca juga: Komisioner KPU: Verifikasi faktual dengan "video call" cegah COVID-19

Kemudian penggunaan tinta pemilu juga menjadi pertimbangan, karena jika menggunakan tinta lama, dikhawatirkan setiap mencelup tinta maka pemilih akan mudah tertular. Ini juga yang masih menjadi pembahasan bersama dan akan dicarikan jalan keluarnya, apakah menggunakan tinta dengan sistem semprot, tetes atau oles.

Menurutnya, kenormalan baru menjadi sebuah kebutuhan ketika kebiasaan hidup lama tidak bisa diterapkan dalam kehidupan saat ini.
Kenormalan baru hanya bisa efektif hanya untuk orang yang mau berubah dan menerapkan penyesuaian dimana dalam hal ini faktor teknologi menjadi kunci.

"Jika normal baru benar-benar diterapkan, maka pola kehidupan kita akan berubah dan akan terbentuk tatanan hidup yang lebih baik dari pada kehidupan yang sebelumnya. Kalau pun masih ada COVID-19, maka tingkat paparannya tidak akan tinggi karena masyarakat sudah bisa mengantisipasi penyebarannya dengan baik melalui normal baru tersebut," katanya.

Dia mengatakan sesuai dengan pembahasan rapat dengar pendapat dengan Komisi II, yang dilaksanakan Kamis kemarin, dibahas mengenai penganggaran untuk penerapan protokol COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada serentak.

"Dari rapat tersebut disebutkan bahwa pilkada serentak 2020 bisa dilanjutkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 dalam setiap tahapan pilkada yang berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 dan kementerian kesehatan. Terkait hal tersebut, KPU akan menindak lanjutnya dengan menyiapkan berbagai instrumen pendukung untuk penerapannya," tuturnya.

Baca juga: Komisioner KPU sebut penyelenggaraan pilkada setelah puncak COVID-19

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020