"Ini keputusan konyol, agresif dan arogan," kata Mahmoud al-Habbash, hakim mahkamah Palestina melalui pernyataan pers yang dikirim ke Xinhua.
Sementara itu, penguasa Jalur Gaza, Hamas menyebutkan melalui pernyataannya bahwa "keputusan tersebut mencerminkan logika intimidasi yang mengatur perilaku pemerintahan ini dan permusuhannya untuk semua norma dan hukum internasional."
Juru bicara Hamas di Jalur Gaza, Hazem Qasem, menyebutkan "sanksi AS terhadap pejabat ICC bertujuan melindungi penjahat perang dan para pemimpin pendudukan Israel."
"Keputusan itu mendorong pemimpin Israel untuk melanjutkan agresi mereka melawan rakyat kami dan pemberontakan mereka terhadap semua hukum internasional, resolusi dan moral manusia," tambah Qasem.
Pada Kamis stasiun radio publik Israel melaporkan bahwa Trump menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap para pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan AS di Afganistan, serta tindakan Ketua Jaksa terhadap Israel.
Sumber: Xinhua
Baca juga: Pejabat: Kejahatan terhadap tahanan Palestina membahayakan
Baca juga: Pemerintah Palestina kutuk serangan terhadap pejabat senior HAMAS
Baca juga: Palestina desak ICC percepat penyelidikan kejahatan perang Israel
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020