• Beranda
  • Berita
  • Sabtu, 16 RTH DKI mulai dibuka dengan pembatasan 50 persen

Sabtu, 16 RTH DKI mulai dibuka dengan pembatasan 50 persen

12 Juni 2020 23:10 WIB
Sabtu, 16 RTH DKI mulai dibuka dengan pembatasan 50 persen
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta Utara. ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara/FT/aa.

Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi, jika memburuk makan kemungkinan ditutup kembali

Mulai Sabtu (13/6), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk publik dengan pengunjung dibatasi 50 persen.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati di Jakarta, Jumat,mengatakan pembukaan taman kota yang ditutup sementara untuk masyarakat umum akibat pandemi COVID-19 sejak 13 Maret 2020 itu, dilakukan di 16 lokasi dengan memperhatikan area zona aman serta pengamanan di taman tersebut.

"Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran COVID-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi, jika memburuk makan kemungkinan ditutup kembali," ujarnya.

RTH, kata Suzi, mempunyai fungsi, salah satunya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara fisik dan psikologis.

Ia mengharapkan pembukaan kembali RTH bisa memutuskan pandemi COVID-19.

Pihaknya akan menjalankan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan berkunjung ke RTH, salah satunya pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah normal disesuaikan kapasitas RTH.

Baca juga: Jakarta Utara siapkan tiga RTH berprotokol COVID-19

Warga, katanya, harus menggunakan masker saat berkunjung ke RTH, mencuci tangan dan membawa cairan pembersih tangan, menjaga jarak antarorang kurang lebih dua meter, tidak berkunjung dengan kondisi sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5.

"Kemudian, tidak berkunjung ke RTH untuk usia di atas 60 tahun dan anak-anak usia 0-9 tahun atau juga warga yang mempunyai penyakit bawaan atau komplikasi lainnya, seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, pernapasan. Tidak menggunakan kendaraan sepeda motor/mobil, serta dilarang parkir di area RTH," ucapnya.

Daftar 16 lokasi RTH yang dibuka pada 13 Juni 2020:
- Jakarta Pusat
1 Taman Lapangan Banteng

- Jakarta Selatan
1. Taman Tebet
2. Taman Kebagusan I
3. Taman Tabebuya
4. Taman Gandaria Swadarma
5. Taman Gandaria Tengah

- Jakarta Utara
1. Taman Sungai Kendal
2. Taman Serang Bango
3. Taman Bintaro

- Jakarta Timur
1. TMB Delonix
2. Taman Apung
3. Taman PPA
4. Taman Bambu
5. Taman Piknik

- Jakarta Barat
1. Taman Green Garden
2. Taman Jalur Hijau Kosambi

Baca juga: DKI Jakarta remajakan pohon pelindung Cikini untuk bersihkan udara
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020