Pengusiran 84 kapal asing yang lego jangkar ilegal itu merupakan salah satu dari upaya TNI AL dalam meningkatkan operasi keamanan laut di wilayah rawan gangguan keamanan laut, baik itu aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal, pelaku tindakan gangguan keamanan laut terhadap kapal yang melintas serta pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan ilegal, Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, Ahad.
"Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya pelaku gangguan keamanan di laut yang biasa melakukan aksi pencurian di kawasan Tanjung Balai Karimun, pengusiran terhadap 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit dan penangkapan sejumlah kapal asing yang lego jangkar ilegal di wilayah teritorial Indonesia serta kegiatan illegal lainnya," katanya.
Baca juga: Guskamla Koarmada I imbau nelayan beraktivitas normal
Baca juga: Guskamla Koarmada I: Tidak ada gangguan kekerasan di Selat Malaka
Baca juga: TNI AL kerahkan KRI jemput bantuan dari Singapura
Dalam sepekan terakhir, Guskamla Koarmada I mengamankan sejumlah kapal yang diduga melakukan tindakakan pelanggaran. Di antaranya TB NELLY 53/TK NELLY 76 menggunakan RI Imam Bonjol-383 yang dikomandani Letkol Laut (P) Robiyanto. Kemudian KRI Kujang-642 yang dikomandani Mayor Laut (P) Pungki mengamankan LCT Cahata Maulida, TB SSE Alexandria, MT Sun Live dan MV Luna II.
Sebagian besar kapal-kapal itu melakukan pelanggaran terkait UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Ia menyampaikan, tangkapan dikawal ke Lantamal IV TPI. Apabila ditemukan cukup bukti, maka akan diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Danguskamla Koarmada I mengapresiasi tindakan KRI Kujang-642, mengejar MT Tenggiri yang melarikan diri ke wilayah teritorial Singapura, saat hendak diperiksa.
Kapal tersebut melakukan perlawanan dengan bermanuver membahayakan sehingga KRI Kujang-642 bertindak represif berupaya menguasai MT Tenggiri dengan menaikan Tim VBSS. Namun karena telah memasuki wilayah teritorial Singapura, maka Komandan KRI Kujang-642 menarik tim untuk kembali.
Menurut dia, tindakan yang dilaksanakan Komandan KRI Kujang-642 sesuai prosedur. "Kenapa harus melarikan diri jika memang tidak ada hal-hal yang patut ditakuti," kata dia.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020