• Beranda
  • Berita
  • HAPI : 60 persen SDM sektor konstruksi menganggur akibat COVID-19

HAPI : 60 persen SDM sektor konstruksi menganggur akibat COVID-19

14 Juni 2020 18:47 WIB
HAPI : 60 persen SDM sektor konstruksi menganggur akibat COVID-19
Ketua Himpunan Aplikator Indonesia, Mochamad Soleh di Surabaya (ANTARA /ist)

Proyek pemerintah saat pandemi sekitar 90 persen berhenti

Himpunan Aplikator Indonesia (HAPI) mencatat sekitar 60 persen sumber daya manusia (SDM) di sektor kontruksi menganggur di tengah pandemi COVID-19, khususnya yang bekerja pada proyek pemerintah, karena pemerintah menghentikan sekitar 90 persen proyeknya.

"Proyek pemerintah saat pandemi sekitar 90 persen berhenti. Kecuali sektor kesehatan yang terkait dengan pandemi," kata Ketua Umum HAPI, Mochamad Soleh di Surabaya, Minggu.

Soleh yang ditemui dalam kegiatan pelatihan aplikator pemasang atap baja ringan mengatakan, para aplikator kontruksi dan bangunan atau tukang, banyak yang terdampak, terutama yang bekerja untuk proyek-proyek pemerintah.

"Hanya 40 persen yang masih dipakai untuk proyek-proyek terkait infrastruktur, terutama sektor kesehatan yang saat dipakai untuk penanganan COVID 19. Sementara untuk proyek swasta dan pribadi, masih banyak yang jalan," katanya.

Menurut Soleh, proyek swasta yang jalan adalah proyek pengembang perumahan atau kontruksi yang masih memiliki modal besar. Sementara pribadi, juga masih jalan karena sebelumnya terdorong kebutuhan saat Ramadan dan Idul Fitri di April dan Mei 2020 ini.

"Tapi karena kontribusi proyek pemerintah besar, sehingga jumlah yang terdampak besar. Pengguna jasa aplikator di proyek pemerintah itu mencapai 50 persen, swasta 30 persen, pribadi 10-20 persen," kata Soleh.

Terkait upaya meningkatkan SDM, HAPI juga mulai menggelar pelatihan aplikator pemasang atap baja ringan, salah satunya yang digelar di kawasan Mastrip, Surabaya.

Dijelaskan Soleh, pelatihan aplikator yang berujung dengan pemberian sertifikat keterampilan profesi, dilakukan dalam jumlah yang banyak.

Pelatihan dilakukan dengan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan sebelum masuk gedung, pakai masker, penggunaan desinfektan, hingga kapasitas ruangan yang hanya 50 persen, karena wajib menjaga jarak fisik.

"Hal itu karena dalam pelatihan ini ada praktek. Praktek tentunya bisa dilakukan secara online tapi perlu inspeksi secara langsung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas sertifikat yang akan dikeluarkan, sehingga diperlukan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Tiga sektor ini diklaim paling siap dibuka untuk normal baru
Baca juga: Inkindo harapkan sektor konstruksi tetap berjalan selama PSBB



 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2020