Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahap II untuk sebanyak 1.228 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Sumatera Barat.Program BSPS hanya bersifat stimulan untuk merangsang masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni
"Program BSPS tahap II terbagi menjadi dua sumber dana yaitu dana rupiah murni dan dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri National Affordable Housing Program (PHLN-NAHP). Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 228 dari dana rupiah murni dan 1.000 unit dari dana PHLN-NAHP," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Nursal menjelaskan, pelaksanaan Program BSPS dana PHLN-NAHP disalurkan di lima Kabupaten yaitu Kabupaten Agam (160 unit), Kabupaten Tanah Datar (140 unit), Kabupaten Pasaman Barat (100 unit), Kabupaten Pesisir Selatan (390 unit), dan Kabupaten Solok Selatan (210 unit).
Sedangkan untuk dana yang bersumber dari rupiah murni, dilaksanakan di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Padang Pariaman (180 unit) dan Kabupaten Solok Selatan (48 unit).
Hal tersebut berdasarkan surat Direktur Rumah Swadaya Nomor RU.1002-RW/414 tanggal 20 Mei 2020 tentang Alokasi Jumlah Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 dan SK Direktur Jenderal Perumahan Nomor 56/ KPTS/DR/2020 Tanggal 13 Mei 2020 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor 37/KPTS/DR/2020 tanggal 14 April 2020.
"Sebelumnya jumlah alokasi Program BSPS di Provinsi Sumatera Barat Tahap I sebanyak 3.772 unit, tahap II sebanyak 1.228 unit. Dengan adanya tambahan ini maka total keseluruhan Program BSPS menjadi 5.000 unit rumah," jelasnya.
Program BSPS, pada dasarnya hanya bersifat stimulan untuk merangsang masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni. Jumlah bantuan yang diberikan adalah peningkatan kualitas rumah sebesar Rp17,5 juta per unit rumah.
Penyaluran dana ini dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama disalurkan sebesar Rp7,5 juta untuk pembelian bahan material di toko bahan bangunan dan Rp1,25 juta disalurkan untuk upah tukang.
Sementara untuk tahap kedua disalurkan setelah progress pembangunan mencapai 30 persen dengan rincian Rp7,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp1,25 disalurkan untuk upah tukang.
"Kami juga menugaskan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan serta Tim Teknis dari masing-masing kabupaten/kota untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan Program BSPS sehingga penyalurannya tepat sasaran," kata Nursal.
Baca juga: Kementerian PUPR anggarkan Rp70 miliar terkait bedah rumah di Sulteng
Baca juga: Jelang normal baru, Kementerian PUPR bedah 3.000 rumah di Bali
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020