• Beranda
  • Berita
  • Kadinkes: Penambahan kasus positif tak hambat penerapan normal baru

Kadinkes: Penambahan kasus positif tak hambat penerapan normal baru

15 Juni 2020 15:35 WIB
Kadinkes: Penambahan kasus positif tak hambat penerapan normal baru
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat diwawancarai, Senin (15/06/2020) tentang kesiapan daerah itu menerapkan protokol normal baru dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA/Carminanda/am.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyatakan meski angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah itu terus meningkat dan telah mencapai 101 kasus, tidak menghambat rencana penerapan normal baru.

Herwan di Bengkulu, Senin, menilai tren perkembangan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bengkulu sejak sepekan terakhir cenderung membaik, bahkan sempat beberapa hari tidak terjadi penambahan kasus.

Padahal, kata dia, Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu setiap harinya selalu mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR sampel usap (swab) orang yang diduga terpapar virus corona jenis baru.

"Kita sempat delapan hari tidak ada penambahan kasus positif baru, tetapi memang tiga hari terakhir ada penambahan rata-rata tiga kasus dan kita yakin tren ini tidak menghambat rencana kita menerapkan normal baru," kata Herwan.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bengkulu bertambah tiga orang

Baca juga: Pasien isolasi COVID-19 di Bengkulu diminta membayar Rp6,7 juta


Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang diberikan Kementerian Kesehatan kepada daerah yang mengusulkan penerapan normal baru.

Persyaratan itu diantaranya kesiapan daerah menerapkan protokol kesehatan di ruang publik dan menyiapkan segara sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Kemudian, kesiapan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan.

Selanjutnya angka perkembangan kasus konfirmasi positif dan angka kasus yang dinyatakan sembuh.

"Kalau soal ini tentu kita sudah siap, dari data yang ada, kasus positif sudah bisa kita kendalikan bahkan sudah ada beberapa kabupaten yang tidak ada lagi kasus positif," paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan penerapan era normal baru dalam menghadapi pandemi COVID-19 di daerah itu akan resmi berlaku pada pertengahan Juni mendatang.

"Insya Allah kalau tidak ada perubahan di atas tanggal 15 Juni ini Bengkulu sebagai salah satu provinsi yang dibolehkan menerapkan tatanan hidup baru," kata Rohidin.*

Baca juga: Satu positif COVID-19 di Bengkulu dimakamkan tanpa protokol kesehatan

Baca juga: TNI-Polri di Rejang Lebong sosialisasikan protokol kesehatan

Pewarta: Carminanda
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020