Kegiatan penderekan dan Operasi Cabut Pentil (OCP) mulai kembali dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat di tengah berjalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.Kegiatan operasi cabut pentil dan penderekan secara bertahap sudah mulai dilakukan di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat sejak Senin (15/6)
"Iya sudah sejak kemarin, kalau jumlah (pelanggaran) nanti saya kabarin total kemarin sampai saat ini. Pokoknya yang jelas sudah mulai penderekan dan OCP," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Sholeh saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Ganjil-genap selama COVID-19 dilakukan dengan kondisi tertentu
Kegiatan OCP dan penderekan secara bertahap sudah mulai dilakukan di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat sejak Senin (15/6).
Contohnya seperti yang dilakukan oleh Petugas dari Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Tanah Abang di Jalan Penjernihan siang tadi.
Sebanyak tiga buah mobil harus diderek karena parkir di bahu jalan, para pemiliknya memilih memarkirkan kendaraan untuk tidur usai bekerja sebagai supir taksi daring.
Baca juga: DPRD panggil Kadishub pekan ini terkait rencana ganjil-genap motor
"Kita derek mobilnya, dibawa ke IRTI Monas. Mereka kena denda Rp 500.000, jika tidak bayar hari ini maka akan diberlakukan kelipatan sesuai hari," kata Kepala Komandan Regu Satpel Perhubungan Kecamatan Tanah Abang Eko Pramono saat ditemui saat penderekan berlangsung.
Guntur, salah seorang supir taksi online yang terjaring dalam operasi penderekan itu mengatakan ia memarkirkan kendaraannya di bahu jalan karena tengah beristirahat usai bekerja.
Baca juga: Dishub DKI sebut sejumlah kriteria penumpang yang dikecualikan
"Saya ngantuk banget, tadi malam saya muter nyari penumpang. Di sini hanya numpang tidur habis bingung mau istirahat dimana," ujar Guntur.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020