"Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya. Apa yang terjadi di rumah dapat terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya," kata Puan usai menyerahkan bantuan berupa dua ventilator portabel ke Klinik Layanan Kesehatan DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, pemerintah telah memutuskan memulai kegiatan belajar mengajar pada tahun Ajaran Baru 2020/2021 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berada di zona hijau penularan COVID-19 harus dilaksanakan dengan persetujuan dan pelibatan orang tua murid.
"Orang tua/wali murid dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka," katanya.
Puan menyarankan pemerintah menyusun protokol kesehatan secara terperinci sehingga mudah dipahami oleh semua orang, termasuk para orang tua murid dan murid.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau untuk mencegah munculnya titik penularan baru.
Baca juga:
Mendikbud : Sekolah di zona hijau dibuka dengan sejumlah persyaratan
PGRI sarankan penerapan pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020