DPR RI minta Kemensos perbaiki data bansos

16 Juni 2020 17:16 WIB
DPR RI minta Kemensos perbaiki data bansos
Ketua Tim Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 DPR RI Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam kunjungan kerja di Kemensos di Jakarta, Selasa (16/6/2020) (ANTARA/Desi Purnamawati)
Tim Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 DPR RI meminta Kementerian Sosial dan pemerintah daerah terus melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial.

"Kami berharap Kemensos beserta pemda terus-menerus melakukan apa yang disebut data baru dari perkembangan yang ada," kata Ketua Tim Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 DPR RI Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan, perbaikan data penerima bansos penting dilakukan agar tepat sasaran sehingga tidak ada tumpang tindih penerima bantuan.

Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan data masih menjadi persoalan utama dalam penyaluran bansos COVID-19.

Ia berharap dalam penyaluran bansos ke depan, tidak ada lagi warga yang berhak mendapatkan bansos, tapi tidak mendapatkan bantuan.

Tim Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kemensos dalam rangka mengetahui pengembangan terkait penyaluran bansos COVID-19.

Baca juga: Kemenkeu: Puncak Covid, Bansos perlu difokuskan pada kuartal kedua

Sebagian besar dari anggota tim, antara lain Dewi Asmara (anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar), Sungkono (dari PAN, Diah Pitaloka dari Komisi VIII Fraksi PDI-P) mempertanyakan tentang data penerima bansos yang masih bermasalah.

Baca juga: Mensos minta warga tidak persoalkan masalah data bansos

Menteri Sosial Juliari P Batubara menanggapi pernyataan Tim Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 DPR RI yang sebagian besar meminta perbaikan data mengatakan, hal tersebut merupakan masukan agar Kemensos bekerja lebih baik ke depan.

Baca juga: Ganjar Pranowo minta pemerintah pusat tidak kaku salurkan bansos

"Ini merupakan bentuk sinergi dan pengawasan dari legislatif," kata Mensos seraya menambahkan untuk perbaikan data, Kemensos tidak turun langsung untuk melakukan verifikasi dan validasi, tapi hanya menerima data dari daerah.

Juliari juga mengatakan bahwa data yang diusulkan untuk penerima bansos di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak seluruhnya disetujui oleh Kemensos karena bisa saja data itu tidak sesuai NIK atau namanya juga sudah menerima bansos reguler.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020