• Beranda
  • Berita
  • Zainudin Amali bertekad mereformasi birokrasi Kemenpora

Zainudin Amali bertekad mereformasi birokrasi Kemenpora

16 Juni 2020 19:43 WIB
Zainudin Amali bertekad mereformasi birokrasi Kemenpora
Menpora Zainudin Amali. ANTARA/HO/Humas Kemenpora

Segala sesuatunya kami buat setransparan dan seakuntabel mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut uang negara

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bertekad untuk melakukan reformasi birokrasi dalam badan institusi yang dipimpinnya sehubungan dengan pelantikan pejabat eselon III dan IV di Kemenpora.

Hal tersebut disampaikan Menpora usai pihaknya secara resmi melantik 90 pejabat eselon III dan IV di Lapangan Gedung Kemenpora, Selasa. Menurut Zainudin, pejabat yang dilantik tersebut merupakan pelaksana kebijakan yang diambil dari eselon I dan II.

Demi perbaikan birokrasi, Zainudin pun menerapkan beberapa peraturan baru kepada para pejabat di Kemenpora, salah satunya yakni kewajiban menyelesaikan tugas pada jabatan yang lama sebelum menempati jabatan baru.

"Ada satu hal yang baru yang sebenarnya tidak lazim diterapkan, yaitu penegakan disiplin birokrasi di Kemenpora. Bagi pejabat yang sudah meninggalkan tempatnya ke tempat lain, tetapi masih ada urusan di tempat lama, dia harus membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan urusannya," kata Zainudin di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.

Apabila mereka lalai, maka Zainudin pun menyatakan tak segan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Menpora: Pelatnas harus disetop jika ada yang positif COVID-19

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menambahkan, seluruh pejabat yang dilantik juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan sanggup menjalankan kewajiban administrasi dan keuangan saat ia masih berada pada jabatan lama. Hal tersebut dilakukan agar tugas tersebut nantinya tidak menjadi beban bagi yang lainnya, termasuk meminimalisir potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gatot juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenpora supaya tidak coba-coba melakukan tindakan yang mengarah kepada korupsi.

"Kepada yang terindikasi akan langsung ditindak tegas karena ini bagian dari perbaikan tata kelola administrasi dan keuangan Kemenpora," kata Gatot.

Kemenpora sudah melakukan beberapa terobosan demi memangkas birokrasi dan menghindari tindakan penyalahgunaan dana dalam institusinya. Untuk pertama kalinya, Kemenpora melakukan nota kesepahaman (MoU) secara transparan dan akuntabel bersama induk dan organisasi olahraga terkait pencairan dana Pelatnas.

"Segala sesuatunya kami buat setransparan dan seakuntabel mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut uang negara," tutur Zainudin.

Baca juga: Liga Berjenjang Piala Menpora diundur hingga 2021

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2020