"Bapak Hermono, mantan Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dicalonkan untuk jadi Dubes Malaysia," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Pengajuan Hermono tersebut menggenapi menjadi 32 Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh berdasarkan Surat Presiden nomor R26/Pres/05/2020/ tanggal 22 Mei 2020 tentang permohonan dan pertimbangan bagi calon duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Sebelumnya, melalui Surpres Nomor:R-15/Pres/03/2020, tanggal 19 Maret 2020, perihal: Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBBP RI untuk Negara Sahabat, Presiden Jokowi mengajukan 31 Dubes LBBP.
Baca juga: Meutya Hafid: Calon Dubes jadi 32 orang berdasarkan Surpres terbaru
Baca juga: Komisi I DPR gelar uji kelayakan calon dubes LBBP secara tertutup
Baca juga: Komisi I jadwalkan uji kelayakan 31 calon Dubes LBBP pada Juni
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa Komisi I DPR RI menguji kepatutan dan kelayakan terhadap 32 nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) selama beberapa hari dimulai Selasa (16/6).
Terdapat 15 nama calon Dubes LBBP mulai diuji kepatutan dan kelayakannya pada Selasa (16/6) hari ini hingga berakhir Kamis nanti (tiga hari).
"Hari ini 15 (calon), alhamdulillah (berjalan) lancar," kata Meutya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Meutya mengatakan bahwa tambahan satu nama itu dicalonkan Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Dubes Malaysia.
"Penambahan satu, Malaysia. Diusulkan melalui Surpres baru yang telah dibacakan di (rapat) paripurna kemarin," kata Meutya.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan uji kepatutan dan kelayakan pada Selasa siang hari ini dilakukan secara tertutup.
Adapun uji kelayakan dilakukan Komisi I DPR RI untuk menanyakan komitmen calon dubes tersebut dan bagaimana meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara sahabat.
"Kami akan tanyakan komitmen yang akan diberikan dan bagaimana meningkatkan hubungan antara Indonesia dan negara-negara tujuan," ujar anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020