penggunaan sepeda motor listrik memiliki manfaat yang cukup banyak dalam operasional sehari-hari.
Sosialisasi itu diawali dengan uji coba mengendarai sepeda motor listrik dari kantor PLN UIW Bangka Belitung dan melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Pangkalpinang, Rabu.
General Manager PLN UIW Bangka Belitung Abdul Mukhlis mengatakan, penggunaan sepeda motor listrik memiliki manfaat yang cukup banyak dalam operasional sehari-hari.
Baca juga: Gubernur luncurkan motor listrik buatan NTB
Selama ini, PLN di Bangka Belitung juga telah menggunakan sepeda motor listrik untuk operasional kantor. “Ada 15 unit yang kami gunakan, delapan unit di Bangka, tujuh unit di Belitung,” katanya.
Manfaat pertama, kata Abdul Mukhlis, sepeda motor listrik bersifat ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polusi dan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi, penggunanya tidak perlu antre di SPBU," katanya didampingi Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka Candra Afeli.
Baca juga: PLN sebut 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat pemakaian naik
Penggunaan sepeda motor listrik juga cukup baik dalam kehidupan sosial karena tidak menimbulkan suara berisik ketika dikendarai.
Kemudian, penggunaan sepeda motor listrik juga hemat secara ekonomi karena tidak boros energi dan tidak perlu membeli BBM.
Masyarakat atau pengguna sepeda motor listrik cukup mengisi dayanya sekitar tiga jam yang hanya menghabiskan 3 kwh yang jika dinominalkan hanya seharga Rp3.000.
Kemudian, pengisian dayanya juga cukup mudah seperti mengisi telepon genggam. Apalagi dengan keberadaan SPLU (Stasiun penyedia listrik umum) yang terdapat di sejumlah lokasi.
Jika telah penuh, sepeda motor listrik tersebut mampu menempuh perjalanan sekitar 50 km. "Jadi, dayanya cukup ekonomis," katanya.
Sosialisasi itu dihadiri Kepala Cabang Pelni Pangkalpinang Agri Adiwijaya, Kepala Kantor Pos Pangkalpinang Azmat Nurul Pasa, Kepala Cabang BTN Pangkalpinang Adhi Sentosa, dan Kabiro Perum LKBN Antara Irwan Arfa.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020