• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah atasi kendala penyaluran bansos tunai

Pemerintah atasi kendala penyaluran bansos tunai

17 Juni 2020 15:17 WIB
Pemerintah atasi kendala penyaluran bansos tunai
Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Mensos Juliari Batubara dalam penyerahan bansos kepada pekerja terdampak pandemi di Kantor Kemnaker di Jakarta pada Rabu (17/6/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

sedikitnya terdapat lima kendala yang dijumpai di lapangan dalam penyaluran bansos tunai

Pemerintah terus berupaya mengatasi kendala-kendala penyaluran bantuan sosial tunai kepada warga masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Menteri Sosial Juliari Batubara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan sejauh ini sedikitnya terdapat lima kendala yang umum dijumpai di lapangan dalam penyaluran bansos tunai.

Baca juga: Mensos pastikan nilai dan kualitas bansos sembako sesuai ketetapan

Baca juga: Ganjar minta Pos Indonesia benahi mekanisme penyaluran BST

Kendala pertama terkait masih adanya sejumlah daerah yang belum memenuhi kuota penerima bansos. Solusinya, sisa kuota dialihkan kepada daerah lain yang sudah siap.

Selain itu Kemensos telah berkoordinasi kepada Kemendagri, sehingga Mendagri mengeluarkan telegram agar daerah yang kuotanya belum terpenuhi, segera memperbaiki data.

Baca juga: Mensos: Penyaluran BST di Kabupaten Serang berjalan baik

Kendala kedua, berkaitan dengan adanya daerah yang meminta penundaan penyaluran bansos. Untuk mengatasi hal ini Kementerian Sosial memberikan asistensi kepada daerah itu untuk mempercepat penyaluran.

Ketiga, kendala penyaluran di remote area atau wilayah terpencil. Untuk mengatasinya, pemerintah menyalurkan bantuan melalui komunitas.

Baca juga: Mensos ungkap penyebab lambatnya distribusi bansos

Baca juga: Mensos jelaskan percepatan distribusi bansos tunai lewat PT Posindo


Keempat, keterbatasan loket penyaluran bantuan di Kantor PT Pos, diselesaikan dengan menambah jumlah loket dan membuka loket di balai desa serta kelurahan.

Kelima terkait panjangnya antrean penerima bansos karena harus mengikuti protokol COVID-19. Untuk menguranginya, pemerintah telah meminta PT Pos Indonesia untuk memperpanjang waktu pelayanan di loket kantor Pos dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam.

Baca juga: Mensos minta pemda segera kirim data penerima bansos tunai




 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020