• Beranda
  • Berita
  • Bakamla-BNPB luncurkan buku panduan penanganan COVID-19 di laut

Bakamla-BNPB luncurkan buku panduan penanganan COVID-19 di laut

17 Juni 2020 16:15 WIB
Bakamla-BNPB luncurkan buku panduan penanganan COVID-19 di laut
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu. (tangkapan layar)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan buku berjudul panduan penanganan COVID-19 di laut.

"In syaa Allah buku ini bisa digunakan oleh semua penegak hukum di laut," kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Graha BNPB yang dipantau melalui kanal YouTube di Jakarta, Rabu.

Aan menyebut buku tersebut dibuat bersama-sama antara Bakamla dengan BNPB selama enam bulan. Dia mengatakan dirinya bersama Kepala BNPB Doni Monardo yang merancang konsep penanganan COVID-19 di kelautan.

Buku tersebut hari ini resmi diluncurkan sejak telah ditandatangani pada 30 Mei 2020 oleh Doni Monardo dan Aan Kurnia.

Baca juga: Bakamla amankan 47 TKI dari Malaysia lewat "pelabuhan tikus"

Bahkan, Aan menerangkan bahwa buku tersebut juga akan diadopsi oleh penegak hukum di wilayah perairan Australia untuk diterapkan di wilayahnya.

"Force border Australia ingin adopsi atau terjemahkan buku ini untuk jadi acuan oleh teman teman kita di Australia," kata Aan.

Aan tidak menjelaskan secara lebih detil mengenai isi buku yang berjudul Panduan Menghadapi Pandemi COVID-19 di Laut tersebut.

"Semoga dengan hadirnya buku ini kita bisa meredam atau mengurangi COVID-19 ini," kata Aan.

Sebagai informasi, beberapa kasus merebaknya penularan COVID-19 pada awal pandemi juga terjadi di wilayah perairan yaitu pada sejumlah kapal pesiar. Kapal pesiar tersebut mengangkut penumpang dan memiliki awak kapal dari berbagai negara.

Kapal pesiar yang sempat menjadi epsientrum penularan virus corona baru adalah KM Diamond Princess yang berada di wilayah perairan Jepang. Selain itu ada pula kapal pesiar World Dream yang awak kapalnya merupakan WNI telah dievakuasi oleh pemerintah.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Bakamla sebut masih terjadi pelanggaran di laut

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020