"Apabila persuasi tidak membuahkan hasil, maka MUI memiliki opsi al masiroh kubro (demo besar)," kata Muhyiddin dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sejauh ini demo besar yang konstitusional merupakan upaya menunjukkan kekuatan umat Islam dengan cara damai dan sesuai peraturan. Hanya saja upaya itu belum diperlukan karena pendekatan persuasif masih bisa dilakukan dalam menolak RUU HIP.
Waketum MUI mengisyaratkan menolak RUU HIP dengan segala upaya, termasuk al masiroh kubro sebagai kegiatan unjuk rasa menunjukkan ekspresi umat Islam yang tidak setuju dengan draf regulasi yang mereduksi Pancasila itu.
Baca juga: MUI desak pembahasan RUU HIP dihentikan permanen
Baca juga: Ormas Islam apresiasi keputusan Pemerintah tunda bahas RUU HIP
"Itu opsi terakhir. Jika ada alternatif damai itu yang terbaik," katanya sambil mengimbau umat Islam dan non Muslim untuk tetap dengan kepala dingin merespon RUU HIP.
Wasekjen MUI Zaitun Rasmin mengatakan pihaknya tidak berharap gerakan turun ke jalan besar-besaran dilakukan jika masih ada jalan persuasif.
"Kami tentu tidak berharap itu terjadi. Dengan kuatnya aspirasi umat seperti ini Insya Allah DPR bisa mendengar. Kalau itu (RUU HIP) dilanjutkan pembahasannya maka sesuai maklumat MUI Pusat dan MUI provinsi, kami akan bersama umat dan ormas untuk protes keras dan itu konstitusional," kata dia.
Dia mengatakan unsur MUI di Indonesia sangat besar dari pusat sampai tingkat kecamatan. Adapun protes yang dilancarkan akan selalu dalam koridor konstitusi sesuai peraturan yang berlaku.*
Baca juga: Mahfud: Bagi Pemerintah Pancasila dimaknai sebagai satu tarikan napas
Baca juga: Bahas penolakan RUU HIP, Wapres terima Menkopolhukam dan ormas Islam
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020