Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihentikan secara permanen.MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya
"Dewan Pertimbangan MUI mendukung maklumat DP MUI bersama DP MUI seluruh Indonesia tentang RUU HIP untuk menghentikan pembahasannya," kata Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan penolakan RUU HIP itu bulat yang terdiri dari Wantim MUI dan Dewan Pimpinan MUI pusat dan daerah. Sementara anggota Wantim MUI sendiri diisi para pimpinan ormas Islam di Indonesia sehingga desakan penghentian RUU HIP itu kuat karena sangat representatif.
Adapun pemerintah dalam jumpa persnya menyebut meminta pembahasan RUU HIP yang diusulkan DPR untuk ditunda. Sedangkan Din Syamsuddin mengatakan unsur MUI meminta tindakan lebih nyata yaitu pembahasan dihentikan sama sekali.
Baca juga: Ketua MPR apresiasi langkah pemerintah tunda bahas RUU HIP
Baca juga: Basarah dukung sikap pemerintah tunda pembahasan RUU HIP
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu memberi penghargaan tinggi kepada pemerintah khususnya Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang atas nama pemerintah telah menyampaikan untuk menunda pembahasan RUU HIP.
"Dan Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya," kata Din mengutip Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Din mengatakan Wantim MUI juga meminta pemerintah dan DPR untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan masyarakat, merugikan masyarakat dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan di dalam berbangsa dan bernegara.
Baca juga: DPR ikut keputusan pemerintah terkait RUU HIP
Baca juga: Sekjen PPP minta DPR tarik RUU HIP
Baca juga: HNW: Pemerintah seharusnya minta DPR hentikan bahas RUU HIP
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020