• Beranda
  • Berita
  • Forum Anak diminta ajak teman sebayanya tidak terbujuk industri rokok

Forum Anak diminta ajak teman sebayanya tidak terbujuk industri rokok

18 Juni 2020 17:31 WIB
Forum Anak diminta ajak teman sebayanya tidak terbujuk industri rokok
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin dalam tangkapan layar saat seminar secara daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai rangkaian Hari Anak Nasional 2020 dipantau di Jakarta, Rabu (10/6/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N Rosalin meminta para pegiat Forum Anak untuk mengajak teman-teman sebayanya untuk tidak terbujuk rayuan industri rokok untuk mulai mencoba-coba rokok.

"Bujukan industri rokok melalui iklan, promosi, dan sponsor rokok sangat luar biasa. Iklan rokok memang dibuat untuk menarik anak-anak," kata Lenny dalam sebuah seminar daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPPPA terus dorong pengasuhan berbasis hak anak

Lenny mengatakan Forum Anak yang ada di seluruh Indonesia hingga di tingkat desa memiliki peran sebagai pelopor dan pelapor. Para pegiatnya harus bisa menjadi pelopor bagi teman-temannya, sekaligus menjadi pelapor bila terjadi pelanggaran hak-hak anak.

Menurut Lenny, anak-anak menjadi sasaran industri rokok untuk menjadi perokok pemula sehingga bisa menjadi konsumen jangka panjang yang menjanjikan. Bila anak usia 10 tahun sudah mulai merokok dan akhirnya kecanduan, dia akan menjadi konsumen rokok sampai puluhan tahun.

"Anak-anak Indonesia harus sehat dan bersekolah setinggi-tingginya. Forum Anak harus fokus ke sana," tuturnya.

Menurut Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi perokok usia 10 tahun hingga 18 tahun adalah 7,2 persen. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 menyasar prevalensi perokok usia tersebut menjadi 5,4 persen.

"Namun, target tersebut tidak tercapai karena menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi perokok usia 10 tahun hingga 18 tahun mencapai 9,1 persen," kata Lenny.

Baca juga: Pengasuhan di masa normal baru harus berbasis hak anak, sebut KPPPA

Lenny mengatakan prevalensi perokok usia 15 tahun hingga 19 tahun naik setiap tahun. Dalam 15 tahun, kenaikannya menjadi dua kali lipat, yaitu 12,7 persen pada 2001 menjadi 23,1 persen pada 2016.

"Padahal, kita semua berupaya agar perokok anak menurun, tetapi malah setiap tahun naik. Mari kita saling membantu untuk menurunkan jumlah perokok anak," ucapnya.

Menurut Lenny, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menurunkan jumlah perokok anak. Perlu peran semua pihak untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya rokok.

"Kita harus bekerja bersama, bergandengan tangan," ujarnya.

Baca juga: Anak pertanyakan upaya pemerintah lindungi mereka dari bahaya rokok

Baca juga: KPPPA: Perlu kerja ekstra keras turunkan angka perkawinan anak


Lenny mengatakan rokok termasuk dalam narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang memiliki banyak dampak negatif.

Rokok dapat menghambat tumbuh kembang anak dan membiarkan anak merokok, apalagi memberikan dan menyasar anak-anak untuk merokok adalah bentuk pelanggaran hak anak.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020