Lindungi anak dari dampak buruk internet

18 Juni 2020 21:38 WIB
Lindungi anak dari dampak buruk internet
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar dalam tangkapan layar aplikasi Zoom saat seminar daring bertajuk "Aku Netizen Unggul-Teman Anak" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (18/6/2020.) (ANTARA/HO/Publikasi KPPPA)
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan anak harus dilindungi dari dampak buruk internet melalui upaya pencegahan yang dilakukan oleh orang tua bersama anak.

"Kita perlu mengenali sisi baik dan sisi buruk internet. Bila kita memanfaatkan sisi baik internet, maka nilai positifnya bagi kita akan semakin banyak dan memudahkan dalam kegiatan sehari-hari," kata Nahar melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Nahar mengatakan orang tua dan orang dewasa lainnya harus bisa menjadi teman bagi anak dan mendampingi anak, termasuk yang bermasalah dengan internet.

Baca juga: KPPPA terus dorong pengasuhan berbasis hak anak

Menurut Nahar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya pelindungan anak dari dampak buruk internet, terutama bahaya kejahatan daring.

"Bantu anak mengenali perbuatan atau praktik penggunaan internet yang melanggar hukum. Kemudian, bantu anak-anak yang menjadi korban, pelaku, atau saksi kejahatan daring dengan memastikan mendapatkan pendampingan psikososial," tuturnya.

Pendampingan psikososial bisa didapatkan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Pemenuhan kebutuhan anak terdampak persoalan internet harus dipastikan, bukan hanya bantuan melainkan juga pendampingan, layanan psikososial, dan lain-lain. Jangan biarkan anak-anak berhadapan dengan hukum tidak didampingi," katanya.

Baca juga: Guru datangi rumah siswa karena jaringan internet terbatas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan seminar daring bertajuk "Aku Netizen Unggul-Teman Anak" yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional.

Selain Nahar, narasumber dalam seminar daring tersebut adalah Manajer Program ECPAT Indonesia Andy Ardian dan pendiri Yayasan Sejiwa Diena Haryana.

Dalam seminar daring tersebut, Andy mengatakan pendidikan internet kepada anak dan orang tua harus dilakukan berulang kali karena semakin banyak informasi yang berkembang dan diperbarui.

"Internet memang tidak dirancang untuk pengguna anak. Maka dampak internet harus diedukasikan oleh orang tua kepada anak agar bisa menjaga diri dan terhindar dari risiko-risiko negatif dari internet dan bisa mengoptimalkan penggunaan internet dengan baik," katanya.

Sementara itu, Diena mengatakan salah satu permasalahan yang paling banyak terjadi pada anak di internet adalah perundungan. Hanya karena hal sederhana yang menjadi bahan rundungan, seorang anak bisa merasakan sangat tertekan.

"Perundungan daring tidak bisa berhenti sendiri. Harus dicegah dan diatasi bersama. Lingkungan sekitar anak tidak boleh tinggal diam. Perundungan daring bukan sesuatu yang main-main karena dampaknya sangat besar," katanya. 

Baca juga: KPPPA: 3,73 persen balita tidak mendapatkan pengasuhan yang layak
Baca juga: KPPPA: Anak penyandang disabilitas rentan terpapar COVID-19
Baca juga: KPPPA berikan bantuan kepada pekerja rumah tangga

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020