UEFA longgarkan aturan FFP di tengah pandemi

19 Juni 2020 00:30 WIB
UEFA longgarkan aturan FFP di tengah pandemi
Dokumentasi - Loga UEFA. ANTARA/REUTERS/Denis Balibouse/pri.
UEFA melonggarkan aturan kepatutan finansial alias FFP, yang biasanya mengharuskan neraca keuangan impas, bagi klub-klub Eropa di tengah pandemi COVID-19 yang secara umum membuat kompetisi tertangguhkan setidaknya tiga bulan.

Komite eksekutif UEFA menyatakan peninjauan atas neraca keuangan tahun fiskal 2020 klub-klub anggota akan ditunda setahun dan ditinjau bersama laporan keuangan 2021, demikian dilansir Reuters, Kamis.

Klub tetap diharuskan mereka tidak memiliki utang terkait transfer, gaji pemain, jaminan sosial pekerja serta pajak.

Baca juga: UEFA resmi umumkan Liga Champions berlanjut 12 Agustus di Lisbon

Menurut UEFA langkah itu ditempuh guna memberi klub-klub lebih banyak waktu menyesuaikan keuangan di tengah merosotnya pendapatan yang sudah hampir pasti terjadi, antara lain karena sebagian besar liga berlanjut tanpa penonton.

Keputusan itu juga diharapkan bisa memberi kelenteruan bagi klub-klub untuk memenuhi kebutuhan transfer di masa mendatang serta pembayaran gaji secara tepat waktu.

Aturan FFP selama ini diterapkan agar klub-klub tidak belanja melebihi pendapatan yang bisa dihasilkan, dengan ancaman denda, pengurangan skuat hingga larangan tampil di kompetisi Eropa jika dilanggar, demi mencegah pemilik-pemilik klub yang kaya raya "membeli" kesuksesan secara instan.

Baca juga: Hari ini, Man City mulai sidang gugatan sanksi UEFA

UEFA juga menyerukan asosiasi tingkat negara untuk menyelaraskan bursa transfer musim depan agar berakhir bersamaan pada 5 Oktober 2020.

Sedangkan tenggat waktu pendaftaran skuat untuk Liga Champions dan Liga Europa, yang kompetisinya musim ini ikut tertunda karena pandemi, ditetapkan berakhir pada 6 Oktober 2020.

Baca juga: Gagal penuhi FFP, UEFA larang Tranbzonspor ikut kompetisi Eropa
Baca juga: Guardiola masih yakin musim depan Man City main di Liga Champions

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020