"Kajian KPK ini harus jadi perhatian pemerintah. Banyak celah yang harus segera dibenahi. Ikuti saja rekomendasi KPK," kata dia, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Bahkan, kata dia, seharusnya KPK juga sudah melakukan penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi atas program tersebut.
"Meskipun sebenarnya saya mengharapkan KPK bukan saja melakukan kajian akan tetapi harusnya sudah melakukan paling tidak penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana karena indikasi-indkasi sudah ada ke arah sana. Program pelatihannya khan sudah berjalan, pencegahan itu untuk sesuatu yang akan dijalankan, bukan yang sudah berjalan," katanya.
Baca juga: KPK sampaikan tujuh rekomendasi perbaikan pelaksanaan Kartu Prakerja
Ia mengatakan pemerintah seharusnya menunda atau mengubah skema pelatihan daring menjadi bantuan tunai setelah ditemukan sejumlah masalah. Menurut dia, program pelatihan daring Kartu Prakerja sebaiknya dilaksanakan usai pandemi Covid-19 karena lapangan kerjanya juga belum tersedia dan industri juga saat ini belum dapat menyerap tenaga kerja.
"Pemerintah seharusnya menunda atau mengubah skema pelatihan "online" menjadi bantuan tunai dulu. Pada saatnya nanti pandemi sudah menurun, sebaiknya program pelatihan "online" Kartu Prakerja ini lebih banyak libatkan Disnaker yang ada karena di Disnaker itu ada BLK (Balai Latihan Kerja) yang lebih tahu budaya setempat, kearifan setempat, dan karakter masyarakat setempat," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah merampungkan kajian atas program Kartu Prakerja saat pandemi Covid-19 itu Lembaga antirasuah itu juga telah mengirim hasil kajian tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, pada 2 Juni 2020.
Baca juga: ICW: Tidak ada standar batasan mitra platform digital Kartu Prakerja
"Beberapa temuan KPK terkait program kartu prakerja antara lain sekitar 9 juta calon peserta yang mendaftar bukan yang disasar oleh program ini. Kemudian penggunaan fitur "face recognition" dalam program ini dengan anggaran Rp30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta," kata Kusuma.
Kemudian, kerja sama dengan delapan pijakan digital tak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sementara penetapan kerja sama bukan dilakukan oleh manajemen pelaksana.
"Selain itu, terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan, yaitu pada 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia," kata dia.
Baca juga: IGJ: Efektivitas Kartu Prakerja perlu terukur jelas
Selanjutnya, materi pelatihan tak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Hanya 24 persen dari 1.895 pelatihan yang laik dikategorikan sebagai pelatihan.
"Dari jumlah itu, hanya 55 persen yang layak diberikan dengan metode daring. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan," ucap dia.
KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah serta tak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
"Atas beberapa temuan itu, KPK merekomendasikan pelatihan kartu prakerja gelombang keempat ditunda sementara sambil dilakukan evaluasi dari gelombang sebelumnya. Selain itu, mengusulkan agar program ini kembali berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan," kata dia.
Baca juga: KPK akan analisis aduan MAKI soal proyek Kartu Prakerja
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020