Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, menyebutkan berbagai lomba akan digelar, seperti lomba fotografi, infografis, esai pendek, dan video pendek.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat sehingga menyebabkan perubahan dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, serta politik yang membentuk masyarakat baru bernama information society.
Baca juga: Siber Bareskrim ringkus JP pelaku penculikan dan pencabulan anak
Information society dengan berbagai risiko dan kerentanannya, sangat memungkinkan terjadinya cyber crime (kejahatan siber) yang memerlukan adaptasi Polri dalam menghadapi situasi tersebut.
Kabareskrim menyampaikan bahwa tingkat kejahatan di media sosial memiliki tren peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.
Jumlah kejahatan siber meningkat sebesar 75,73 persen dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Pada tahun 2015, jumlah kejahatan siber sebanyak 2.609 kasus, sedangkan pada 2019 jumlahnya menjadi 4.585 kasus.
Sejalan dengan itu, kata dia, kemampuan Polri dalam menyelesaikan kasus kejahatan siber dalam lima tahun tersebut meningkat sangat pesat sebesar 265,70 persen, yakni dari 624 kasus terselesaikan pada 2015 menjadi 2.282 kasus yang dapat diselesaikan pada tahun 2019.
Baca juga: Kabareskrim minta jajaran tidak ragu menindak pelaku street crime
Untuk tahun ini, jumlah kejahatan siber yang terjadi sejak Januari hingga pertengahan Juni 2020 mencapai 2.259 kasus dengan tingkat penyelesaian masalah sebanyak 527 kasus.
"Data-data itu menunjukkan bahwa kita terus mengakselerasi diri terhadap dunia siber, meskipun kejahatan berkembang lebih pesat. Kejahatan siber yang paling tinggi secara berturut-turut, meliputi penipuan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pornografi, dan penyebaran konten bermasalah," katanya.
Polri, kata dia, tidak hanya melakukan penegakan hukum, namun juga harus melakukan upaya preventif atau pencegahan tindakan kejahatan di ruang siber, salah satunya melalui Cyber Police Festival dengan mengangkat tema "Aman Bersosial Media".
"Tema ini dipilih dengan harapan masyarakat terus berinisiatif membangun konten positif di media sosial. Memerlukan cyber campaign yang mengajak masyarakat untuk aman bersosial media," paparnya.
Baca juga: Kabareskrim instruksi jajaran awasi penyaluran bansos agar tepat
Strategi pencegahan melalui cyber campaign, lanjut Listyo, dilakukan untuk membangun kesadaran keamanan di ruang siber (security awareness).
Sebagai informasi, pemenang pertama lomba ini akan memperoleh Rp10 juta, pemenang kedua dan ketiga masing-masing berhak mendapatkan hadiah Rp7,5 juta dan Rp5 juta.
Untuk informasi lomba dapat diperoleh dengan membuka Instagram @ccicpolri, Facebook Fanpage Direktorat Tindak Pidana Siber, dan Twitter @CCICPolri. Para peserta juga dapat berkomunikasi dengan panitia melalui nomor Whatsapp 0812-2518-6949.
Baca juga: Satgas Pangan pastikan distributor pasok 12 ton gula ke pasar per hari
Baca juga: Bareskrim periksa ahli soal penyelidikan penjualan surat sehat palsu
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020