Kami akan mengawasi, bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sebagai awal dimulainya aktivitas normal baru di Ibu Kota.
Kebijakan itu diambil sebagai upaya pemulihan perekonomian saat pandemi virus corona (COVID-19). Bahkan Pemprov DKI mulai membuka salah satu sektor unggulan di Jakarta yakni pariwisata.
Sejak pandemi COVID-19 awal Maret 2020, sektor pariwisata di Jakarta anjlok.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mulai menurun sejak Januari 2020 dengan kunjungan 173 ribu wisatawan. Puncak anjloknya kunjungan pada April 2020 dengan 400 wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia kepada Antara menyatakan pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak lumpuhnya pariwisata di Jakarta tetapi di seluruh belahan dunia.
Kebijakan PSBB beberapa bulan terakhir menyebabkan kunjungan wisatawan berkurang sangat signifikan.
Untuk memulihkan kembali sektor tersebut, Pemprov DKI Jakarta secara bertahap membuka beberapa sektor dalam industri pariwisata.
Selama masa PSBB transisi, pemerintah menetapkan beberapa pendekatan di antaranya resiko penularan COVID-19 rendah, kebutuhan masyarakat dan dampak ekonomi. Pendekatan itu dikhususkan bagi industri pariwisata yang dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Pusat perbelanjaan, restoran hingga objek wisata merupakan sektor dalam industri pariwisata yang telah dibuka, dengan pertimbangan membuka lapangan pekerjaan,” jelas Cucu.
Kebijakan membuka kembali industri pariwisata bukan hanya kewenangan Dinas Parekraf saja, tetapi penentuan akhir berada pada satuan gugus tugas (Satgas) COVID-19. Dinas hanya sebatas bertugas menyusun protokol-protokol kesehatan untuk industri pariwisata, sementara Satgas yang menilai, layak atau tidaknya dibuka sektor tersebut.
“Yang sudah buka, telah memiliki protokol kesehatan, sementara yang belum buka sementara kita susun,” kata Cucu.
Cucu memastikan untuk beberapa sektor dalam industri pariwisata di antaranya bioskop hingga tempat hiburan malam, pihaknya sedang menyusun protokol kesehatan sebelum dibuka kembali untuk publik.
Mendukung pemulihan industri pariwisata, pemerintah daerah berkolaborasi dengan kementerian bersama pengelola objek wisata terus mempromosikan "Cleanliness, Health and Safety" (CHS) atau Kebersihan, Kesehatan dan Keselamatan (K3).
Program itu lebih diutamakan melalui media daring dengan tujuan menyosialisasikan protokol-protokol kesehatan di tempat wisata.
Terkait dengan target kunjungan, Cucu menyatakan belum melakukan revisi target yang telah dibuat sebelum pandemi COVID-19.
Baca juga: Karena corona, Disparekraf DKI bahas ulang kegiatan pariwisata
“Kira-kira, kita memulai pasar dari warga Jakarta dulu,” ujar Cucu.
Dibukanya kembali sebagian industri pariwisata, menjadi harapan baru masyarakat untuk pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk beberapa bulan terakhir.
Protokol kesehatan
Membuka kembali sebagian industri pariwisata bukannya tanpa risiko. Kegiatan berkumpul dan berkerumun dikhawatirkan menjadi salah satu faktor penyebaran virus corona.
Bahkan publik pun tetap khawatir, walaupun pengelola industri pariwisata telah menjamin penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Juru bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari menegaskan pembukaan taman rekreasi dalam masa PSBB transisi disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman untuk pengunjung.
Beberapa protokol kesehatan di antaranya penjualan dan pembelian tiket hanya data dilakukan secara daring melalui laman resmi Ancol. Pengelola membatasi jumlah pengunjung sebesar 50 persen. Pengunjung wajib mengisi data diri dan formulir pernyataan yang tercantum dalam laman resmi.
Untuk sementara waktu, pengelola hanya mengizinkan warga ber-KTP DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol. Pembelian tiket dapat dilakukan selama kuota harian masih ada, jika tidak tersedia pengunjung dapat memilih di hari berikutnya.
Penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas manajemen yang diterapkan kepada seluruh pengunjung, karyawan dan mitra yang ada dalam kawasan Ancol. Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3 derajat Celsius. Melewati batas tersebut, maka tidak dapat memasuki kawasan Ancol atau menjadwalkan kembali kunjungannya.
Penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut serta membawa masker cadangan merupakan hal wajib. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 hingga 2 meter.
Calon pengunjung dapat mentaati semua protokol yang ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah, juga dianjurkan untuk membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) pribadi bila diperlukan setiap saat.
“Manajemen Ancol berkomitmen untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan higienitas seluruh wahana atau pun prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi,” tegas Rika.
Pengawasan ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (20/6) telah membuka empat objek wisata di wilayah Ibu Kota pada fase pertama PSBB transisi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan keempat objek wisata tersebut yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta Kepulauan Seribu.
Baca juga: DKI Jakarta perpanjang penutupan industri pariwisata
Pembukaan lokasi objek wisata itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Riza memastikan, sebelum dibuka kembali untuk pengunjung, Pemprov telah mengecek dan memastikan semua objek wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik.
Selain objek wisata, Pemrov DKI juga telah mengizinkan dibukanya pusat perbelanjaan sejak 15 Juni 2020. Namun, pemerintah memberikan catatan keras untuk pengelola agar tidak membuka tempat bermain, tempat permainan anak temporer, tempat kebugaran atau fitness center, bioskop, tempat pameran/pagelaran seni hingga function hall.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan beberapa tempat usaha di dalam pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan karena menjadi tempat penyebaran COVID-19.
Bahkan Anies mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika pengelola tidak mematuhi jumlah pengunjung selama pemberlakuan PSBB masa transisi dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami akan mengawasi, bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur," ujar Anies.
Agaknya, memulihkan industri pariwisata bukan hanya tugas pemerintah daerah saja, tetapi dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan semua pihak, tanpa terkecuali Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020