Ekonom Universitas Indonesia (UI) Rizal E. Halim mengatakan jika merujuk pada UU 18/2012 tentang Pangan, idealnya Indonesia sudah memiliki peta jalan kemandirian pangan bahkan kedaulatan pangan.Pangan senantiasa menjadi masalah pada waktu-waktu tertentu akibat belum baiknya manajemen pangan nasional.
"Pangan senantiasa menjadi masalah pada waktu-waktu tertentu akibat belum baiknya manajemen pangan nasional," kata Rizal E. Halim di Depok, Jawa Barat, Minggu.
Untuk itu kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut, perlu penanganan masalah pangan yang tepat demi kebaikan bersama, apalagi dalam masa pandemi COVID-19 tersebut.
Baca juga: Pemerintah didorong sosialisasi regulasi distribusi pangan daring
Menurut dia, aspek kelangkaan ketersediaan pangan di masyarakat menjadi realita yang berulang-ulang
terutama saat Lebaran atau Idul Fitri di mana harga pangan yang melonjak.
Hal tersebut kata dia terjadi karena manajemen pangan belum terintegrasi dengan baik. Artinya persoalan pangan tidak hanya diurus Kementerian Pertanian tapi melibatkan Kementerian atau Lembaga lainnya.
Kedua lanjut Rizal yang juga menjabat sebagai Direktur Lingkar Studi Efokus, manajemen pangan nasional relatif belum baik dengan importasi yang mendominasi kebutuhan pangan nasional.
Baca juga: Mentan ingin memastikan pertanian berproduksi di tengah COVID-19
Ketiga alur dan informasi pangan dari dan antarpulau belum dikelola dengan baik. Keempat, teknologi pangan yang banyak dikembangkan di pendidikan tinggi tidak digunakan sebagai bagian dari inovasi teknologi pangan.
Dan yang terakhir, kegiatan rente (rent seeking) di sektor pangan terlalu kuat dan belum dapat dikendalikan.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020