Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) KH Hafidz Taftazani mendesak Kementerian Agama (Kemenag) transparan soal optimalisasi dana haji.Sejatinya dana optimalisasi haji itu bisa untuk menyelamatkan dunia usaha PIHK seiring dibatalkannya pengiriman jamaah Indonesia ke Tanah Suci, Arab Saudi, tahun 2020 ini karena COVID-19
"Kalau menurut saya pemerintah sama sekali tidak pernah terbuka soal dana optimalisasi ini. Sementara, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak mau tahu uang itu ada di mana dan berapa jumlahnya tidak tahu," kata Hafiz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemerintah Indonesia kurang transparan dalam pengelolaan dana haji. Adapun optimalisasi kini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Hafiz mengatakan PIHK selama ini tidak berani mempertanyakan pengelolaan dana optimalisasi haji itu karena enggan usahanya terganggu.
"Pada dasarnya teman-teman pada enggan berbicara dana optimalisasi. Mereka lebih memilih cara yang aman. Tapi kalau mau tahu dana optimalisasi tanya saja kepada Pak Anggito dari BKPH," katanya.
Dia mengatakan sejatinya dana optimalisasi haji itu bisa untuk menyelamatkan dunia usaha PIHK seiring dibatalkannya pengiriman jamaah Indonesia ke Tanah Suci, Arab Saudi, tahun 2020 ini karena COVID-19.
Banyak usaha PIHK saat ini, kata dia, terancam mengalami banyak kerugian seiring pembatalan pengiriman jamaah haji 2020. PIHK sudah membayar uang muka ke sejumlah penyedia hotel dan katering di Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sudah secara resmi membatalkan pengiriman jamaah. Di lain pihak, Arab Saudi belum memastikan penyelengaraan haji tahun ini.
Jika haji jadi dilaksanakan, kata dia, maka PIHK akan kesulitan menarik uang muka yang sudah dibayarkan ke penyedia layanan di Arab Saudi.
Maka dari itu, Hafiz menyarankan agar dana optimalisasi haji lebih transparan pengelolaannya sehingga nilai manfaatnya jelas. Jika sudah seperti itu tentu dana optimalisasi bisa dimanfaatkan untuk menyelamatkan unit usaha PIHK yang memiliki banyak karyawan.
Sementara itu, pihaknya uga meminta DPR untuk dapat menanyakan pengelolaan dana optimalisasi itu kepada pemerintah. Saat ini DPR belum banyak bersuara soal transparansi optimalisasi dana haji.
"Sebetulnya kalau memang ada dana optimalisasi, mestinya DPR harus tanya. Ini kan sudah bertahun-tahun uangnya disimpan di BPKH," katanya.
Untuk itu, DPR diharapkan dapat menggali lebih dalam mengenai proses pengelolaan dana haji, termasuk hasil dari keuntungan dan penyaluran uang kelolaan, demikian Hafidz Taftazani .
Baca juga: Asosiasi haji khusus adakan bimbingan manasik dalam jaringan
Baca juga: BPKH luncurkan buku soal investasi keuangan haji
Baca juga: PBNU berkomitmen kawal RUU penyelenggaraan haji
Baca juga: Anggito tegaskan dana haji bukan untuk stabilitas rupiah
Baca juga: Asosiasi haji khusus optimistis haji terlaksana meski pandemi COVID-19
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020