"Program PIP dan KIP Kuliah masih masuk ke dalam pagu indikatif Kemendikbud. Belum ada rencana PIP dan KIP Kuliah pindah ke kementerian lain," kata Nadiem di Jakarta, Senin, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dilaksanakan melalui telekonferensi.
"Hingga saat ini belum ada rencana dipindah ke kementerian lain. Lagipula masih masuk pagu Kemendikbud 2021," ia menambahkan.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Putra Nababan mengatakan PIP dan KIP Kuliah bukan sekedar bantuan pendidikan, namun program yang ditujukan untuk meningkatkan prestasi anak.
Oleh karena itu, menurut Putra, PIP dan KIP Kuliah lebih tepat dikelola oleh Kemendikbud.
"Memang cukup menarik sekali tentang kemungkinan KIP itu pindah, tapi Pak Menteri sudah memberikan keterangan yang cukup tegas," katanya.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Dewi Coryati menyebut PIP dan KIP Kuliah (dulu Bidikmisi) sebagai program yang baik dan mengusulkan penambahan besaran bantuan.
"Khusus KIP Kuliah, kami ingin agar besaran bantuan hidup per bulannya dapat meningkat, tidak lagi Rp700.000 mengingat tingginya kebutuhan hidup saat ini," kata Dewi.
Baca juga:
40 persen kuota KIP Kuliah untuk perguruan tinggi swasta
26,32 persen peserta KIP Kuliah lolos SNMPTN
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020